Iklan




 

Iklan

Modus "Mi-Chat", Komplotan Curas Tak Berkutik Ditangan Buser

Friday, April 25, 2025, 17:47 WIB Last Updated 2025-04-25T09:47:37Z

Tomohon
,Cahayamanadonews.com~Saat ini masyarakat harus lebih berhati-hati akan modus dari para pelaku pencurian. Mereka tak hanya menyambangi  rumah atau tempat anda, namun dengan segala cara pun mereka berusaha untuk mendapatkan apa yang diinginkan.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Tombariri tepatnya di desa Mokupa, dimana komplotan pencuri ini, tak hanya menggasak barang incaran, namun juga menganiaya korban hingga babak belur, dengan modus menggunakan aplikasi hijau (MiChat).

Oleh Polres Tomohon, ketiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ini telah diamankan langsung Tim Buser dibawah pimpinan Kasatreskrim Iptu Stefi Sumolang, beserta alat bukti  Handphone dua unit ke Mapolres untuk di proses lanjut.

Pencurian dengan kekerasan ini, terjadi pada Sabtu (19 April 2025) sekitar Pukul 22.30 Wita di Ex Hotel MBH Desa Mokupa. Saat itu korban PM menggunakan aplikasi Mi-Chat untuk menghubungi seorang wanita berinisial EW yang kemudian dijemput oleh korban di Desa Tateli Weru kemudian menuju Mokupa. 

Tak lama berselang, datang dua orang lelaki yang menggunakan mobil dan diparkir dibelakang mobil korban. Kemudian mencuri uang korban sebesar Rp 6.500.000 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dua unit HP serta melakukan penganiayaan terhadap korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir atas dan lebam dibagian dagu sebelah kanan serta kepala bagian belakang. 

Laporan yang masuk, langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim dengan melakukan penyelidikan.Dan ternyata kedua pelaku pencurian dan penganiayaan ini adalah teman dari perempuan EW. Dari hasil pengembangan, tim mendapatkan informasi salah satu HP yang dicuri, sementara di posting di marketplace jual beli Tompaso Baru.

Tim langsung bergegas pada Kamis 24/25  dan mengamankan 2 orang pelaku di Desa Kapitu Amurang serta mengamankan kedua pelaku dan barang bukti berupa HP Samsung yang diposting pelaku, juga iPhone yang sebelumnya oleh para pelaku dilemparkan keselokan tuk menghilangkan jejak.

Ketiga pelaku, masing-masing  CL, AL dan wanita EW, saat ini telah diamankan di Mapolres Tomohon oleh Tim yang sarat prestasi Buser Resmob Tomohon di bawah pimpinan Kasatreskrim juga Aipda Bima Pusung bersama sembilan anggota yang beberapa waktu lalu menerima penghargaan atas prestasi yang dicapai dengan mengungkap berbagai kasus di wilayah hukum Polres Tomohon.**(Abd)



Prestasi demi prestasi kembali ditorehkan Tim Buser Polres Tomohon. Kali ini dengan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Mokupa Kec. Tombariri Kabupaten Minahasa. Tim Buser yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang, SH, MH berhasil mengamankan tiga orang pelaku 

Sebelumnya, pada hari Sabtu Tanggal 19 April 2025 sekitar Pukul 22.30 Wita di Ex Hotel MBH Desa Mokupa Kec. Tombariri Kab. Minahasa, dimana saat itu korban PM menggunakan aplikasi Mi-Chat menghubungi seorang wanita berinisial EW yang kemudian dijemput oleh korban di Desa Tateli Weru kemudian menuju Mokupa. Beberapa waktu berselang, datang dua orang lelaki yang menggunakan mobil dan diparkir dibelakang mobil korban. Kemudian mencuri uang korban sebesar Rp 6.500.000 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dua unit HP dan melakukan penganiayaan terhadap korban.



Setelah mendapat laporan, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mendapat informasi salah satu barang bukti yang dicuri oleh para pelaku berupa handphone merek Samsung diposting di grup Facebook jual beli Tompaso Baru. 

Pada hari Kamis Tanggal 24 April 2025 tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku di Desa Kapitu Kec. Amurang Kab. Minsel, setelah berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti berupa HP Samsung yang diposting pelaku, selanjutnya Tim melakukan Interogasi terhadap kedua pelaku tersebut terkait keberadaan barang bukti HP Merek Iphone, dari keterangan pelaku bahwa HP Merek Iphone tersebut telah dibuang diselokan komplek RSUD Kab. Minsel (dengan maksud hendak menghilangkan barang bukti) setelah tim tiba di lokasi tersebut bahwa benar tim mendapati HP merek Iphone berada diselokan Komplek RSUD Kab. Minsel, selanjutnya Tim mendapati informasi bahwa 1 pelaku berada di Desa Raanan Baru Kec. Motoling Kab. Minsel kemudian Tim langsung bergegas menuju ke lokasi  mengamankan pelaku. 

Kapolres Tomohon Akbp Nur Kholis, SIK dalam keterangannya membenarkan bahwa Tim Buser Polres Tomohon telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. "Ketiganya sudah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku" Seraya berpesan, agar masyarakat berhati-hati terhadap beragam modus Pencurian.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Modus "Mi-Chat", Komplotan Curas Tak Berkutik Ditangan Buser

Terkini

Iklan

Close x Iklan