Iklan




 

Iklan

Gubernur YS: Tambang Rakyat Adalah Hak Rakyat, Harus Dikembalikan!

Sunday, March 16, 2025, 00:04 WIB Last Updated 2025-03-15T16:04:25Z
Kotamobagu
,Cahayamanadonews.com~Guna mencegah dampak negatif terhadap alam dan masyarakat sekitarnya, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen (purn) Yulius Selvanus, SE, mengimbau agar aktivitas pertambangan rakyat harus dikelola dengan  bertanggungjawab.

Hal itu dikatakan Gubernur Sulut Yulius dalam pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, Sabtu (15/03/2025).

Gubernur Yulius menegaskan, tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Pentingnya tambang rakyat sebagai bagian dari perekonomian daerah, yang telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di Sulawesi Utara.

“Tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Kita harus memastikan bahwa mereka bisa bekerja dengan aman dan sesuai aturan tanpa harus kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.

Namun begitu, Gubernur menekankan, keamanan dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama. Ia meminta agar aktivitas pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap alam dan masyarakat sekitar.

Selain itu, Gubenur menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh komentar negatif dari pihak-pihak yang tidak memahami secara mendalam persoalan tambang rakyat. Pemerintah akan terus mengawal kebijakan ini, agar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.

Pernyataan ini, menunjukkan komitmen Gubernur YS dalam membela kepentingan masyarakat penambang, sekaligus menjaga keseimbangan antara ekonomi, keamanan, dan kelestarian lingkungan.**(Abd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur YS: Tambang Rakyat Adalah Hak Rakyat, Harus Dikembalikan!

Terkini

Iklan

Close x Iklan