Iklan




 

Iklan

Tim Buser Ciduk Pelaku Curanik Dibanyak Tempat di Tomohon

Sunday, February 09, 2025, 20:12 WIB Last Updated 2025-02-09T12:12:52Z

Tomohon
,Cahayamanadonews.com~Tim Buser Sat. Reserse Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon, dan mengamankan terduga pelaku.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S I K, malalui Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang dalam Rilis yang diterima media ini menyebutkan, terduga pelaku merupakan anak dibawah umur, dengan lebih dari 10 TKP dan pencurian.

Terungkapnya aksi pencurian ini, berawal dari laporan Rino Koyongian warga kelurahan Paslaten satu lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Timur, bahwa dirumahnya pada 02 Februari 2025, telah terjadi aksi pencurian. Tak hanya itu laporan juga datang dari beberapa Tkp, kurang lebih 10 Tkp pencurian diawal tahun ini, yang terjadi di Wilkum Polres Tomohon.

Mendapat laporan tersebut, dipimpin langsung Kasat Reserse Polres Tomohon IPTU Stefi Sumolang SH, MH, bersama Kanit Tim Buser Bima Pusung, langsung melakukan Lidik ke tempat kejadian perkara.

Dari hasil Lidik dan pengembangan, tim mendaptakan info dari postingan di media sosial Facebook, bahwa ada barang barang yang akan dijual dan sama persis dengan barang yang hilang, berupa 
1. Satu unit keyboard merk Yamaha PSRXX700
2. Lampu laser dua buah yang ada dalam satu box
3. Lampu alien RGBW laser satu buah.
4. Mesin smok untuk mengeluarkan asap 900 watt satu buah
5. tabung gas 3 kg tiga buah
6. Dougel HDMI TV satu buah
Dengan kerugian diperkirakan kurang lebih Rp. 18.575.000 (delapan belas juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Tim langsung mengidentifikasi akun penjual barang tersebut dan mendapatkan nama serta alamat dari terduga Pelaku yang adalah anak dibawah umur (14 tahun) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat dan langsung mengamankannya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan hal tersebut dan barang barang telah dijual kepada salah satu warga di Kelurahan Makeret Timur Kecamatan Wenang.

Menurut pelapor, melihat kondisi rumah yang ada, terduga pelaku yang tidak di ketahui oleh pelapor, kemungkinan masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar belakang, karena kondisi jendela tersebut sudah di buka secara pasa dengan cara di congkel, dan seingat pelapor, saat meninggalkan rumah kondisi jendela dalam keadaan tertutup dan saat pulang ke rumah jendela sudah dalam keadaan terbuka.

Adapun barang bukti yang diamankan atas pencurian yang dilakukan terduga di kurang lebih 10 TKP berupa,
1.Satu unit keyboard merk Yamaha PSRXX700
2.Lampu laser dua buah yang ada dalam satu box
3.Lampu alien RGBW laser satu buah.
4.Mesin smok untuk mengeluarkan asap 900 watt.
5. 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Mega Pro Warna Putih dengan No.Polisi DB 2533 GE (Kendaraan Yang dipakai Pelaku Untuk Melakukan TP Pencurian)
6.1 Unit Sepeda Rod Bike Warna Orange
7.1 Unit Sepeda Berwarna Putih
8. 1 Unit Sepeda Berwarna Hitam Merah
9. 7 Buah Tabung Gas
10. 1 Pasang Sepatu Merk Hoka Wanra Putih
11.1 Pasang Sepatu Merk Nike berwarna Hitam Putih
12. 1 Pasang sepatu Merk Nike Berwarna Putih. 

Saat ini polres Tomohon telah mengamankan barang bukti, dan terduga pelaku guna di proses lanjut.**(Abd)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Buser Ciduk Pelaku Curanik Dibanyak Tempat di Tomohon

Terkini

Iklan

Close x Iklan