Tomohon,Cahayamanadonews.com~Dalam debat publik putaran ketiga untuk Pemilihan Walikota Tomohon yang digelar KPU, kembali terkuak sejumlah hal yang memiriskan yang terjadi selama ini di kota Tomohon.
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, yakni Miky Wenur dan Cherly Mantiri (Miky-Cherly), mengungkapkan hal ini, pada debat kali ini dalam sesi tanya jawab sesama Paslon, dalam debat yang di gelar Rabu (13/11) di Grand Kawanua Novotel, Manado.
Dibeberkan Miky-Cherly, terkait tudingan bahwa banyak perda yang mandek di DPRD karena masalah politik. menanggapi hal ini, Miky Wenur menjelaskan bahwa semua perda sudah sah dalam paripurna.
"Yang mandek itu di dinas bukan di legislatif sehingga banyak perda yang tidak dijalankan oleh pemerintah kota seperti RTRW, pemakaman dan pengabuan, kemudahan berinvestasi, tibum serta masih banyak lagi,"ungkap Wenur.
Tak hanya itu, Wenur juga mengungkapkan hal lain yaitu terkait tenaga kontrak, kader dan perangkat kelurahan yang diberhentikan, bahkan ada Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang dinonjobkan. Kebijakan itu tragisnya bukan
karena kinerja yang kurang, namun karena mereka memilih untuk netral atau berbeda pandangan politik.
Pantauan media ini, semua jawaban dan ungkapan dari Miky-Cherly hanya di balas dengan jawaban yang tidak sesuai dari Caroll Senduk yang merupakan pihak pemerintah saat itu, dengan jawaban seakan berkelit.**(Abd)