Iklan




 

Iklan

KPU Tomohon 'Pecat' Oknum KPPS Pelanggar Sumpah dan Kode Etik

Friday, November 29, 2024, 21:23 WIB Last Updated 2024-12-01T13:27:10Z

Tomohon
,Cahayamamadonews.com~Komisi pilihan umum kota Tomohon, hari ini mengklarifikasi akan video viral yang beredar terkait ulah dari anggota KPPS di Tomohon Tengah pada Rabu (27/11/24).

Rilis yang diterima media ini menyebutkan, KPU Tomohon hari itu juga langsung melakukan pemanggilan terhadap oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang berada di Kelurahan Matani Tiga TPS satu untuk mengklarifikasi terkait perilaku yang telah melanggar Kode Etik, Kode Prilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas. 

Melalui rapat pleno, KPU Kota Tomohon mengambil Keputusan dengan memberhentikan Sementara kepada Anggota KPPS TPS 3 Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, dan proses selanjutnya KPU Kota Tomohon membentuk Tim Pemeriksa untuk menggelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. 

Selain itu, KPU Tomohon juga  menepis bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan jajaran sebagaimana pesan WA yang beredar. dalam hal ini KPU Kota Tomohon selalu menghimbau kepada jajaran untuk selalu menjunjung tinggi Netralitas Penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dikota Tomohon.

KPU Kota Tomohon memastikan langsung menindak secara tegas kepada jajaran yang terbukti melakukan perbuatan yang tidak netral yang secara terang – terangan menunjukkan keberpihakan kepada Pasangan Calon yang jadi Peserta Pemilihan sebagaimana yang sudah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 Tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, Dan/Atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Dan Kelompok penyelenggara pemungutan suara.

Seperti diketahui, di hari pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon 2024 yang berlangsung pada Rabu (27/11) beredar video yang memperlihatkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengangkat simbol partai politik tertentu usai pemungutan suara yang menjadi viral di media sosial. Video tersebut langsung memantik gelombang kritik dari masyarakat.

Dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu semakin menguat setelah muncul pesan WhatsApp yang diduga berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, yang meminta semua jajaran penyelenggara untuk melakukan spam terhadap video viral tersebut.

Pesan tersebut berbunyi:
“Rekan-rekan, mohon kepada rekan-rekan teman terkait video viral KPPS di TPS Tomteng, semua diperintahkan KPU baik PPK, PPS, KPPS, dan sekretariat untuk bergerak kita spam berita yang ada baik di grup FB, di wall FB dll. PPS perintahkan ke KPPS, torang semua bergerak sekarang… bila kemudian video ini muncul lagi di medsos, terus laporkan sebagai SPAM begitu seterusnya. Torang jaga nama baik lembaga, jangan tercoreng dengan hal-hal yang demikian.
“**(abd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Tomohon 'Pecat' Oknum KPPS Pelanggar Sumpah dan Kode Etik

Terkini

Iklan

Close x Iklan