Tomohon,Cahayamanadonews.com~Dugaaan penyaluran Bantuan Sosial berupa beras dari Dinas Sosial (Dinsos) kota Tomohon yang tidak merata, jelang Pilkada serentak pada 27 November 2024 atau tepatnya hari ini terungkap.
Beras yang seharusnya dibagikan kepada masyarakat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diduga malah diduga disalurkan kepada pendukung pasangan calon Gubernur Sulut SK-DT dan pasangan calon Walikota Tomohon CS-SR.
Informasi ini terungkap dari sejumlah sumber terpercaya, Jumat (15/11/2024) yang mengungkapkan bahwa penyaluran bansos tersebut dilakukan oleh tim sukses salah satu pasangan calon petahana.
“Beras bansos yang seharusnya diterima oleh semua warga berhak, justru hanya dibagikan kepada pendukung salah satu pasangan calon,” ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Lebih lanjut, sumber tersebut menyebutkan bahwa modus operandi penyaluran ini semakin canggih. Untuk mengelabui masyarakat, karung beras yang seharusnya bertuliskan logo Dinsos diganti dengan karung berlabel calon CS.
“Ini dilakukan agar masyarakat tidak curiga bahwa beras tersebut berasal dari bantuan pemerintah,” tambah sumber itu.
Tidak hanya itu, sumber juga mengungkapkan bahwa penyaluran beras ini baru merupakan “serangan pertama.” Mereka mengklaim, akan ada serangan lanjutan berupa amplop berisi uang tunai yang akan dibagikan kepada para pendukung yang sudah terdata.
Menanggapi informasi ini, tokoh masyarakat Tomohon, AKBP Polisi (Purn) Niko Pangemanan dan Edy Rompas, mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat penegak hukum segera turun tangan. “Jika benar penyaluran bansos ini disalahgunakan untuk kepentingan Pilkada, kami minta agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tegas mereka.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, Thomly Lasut, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Ketika dihubungi melalui nomor telepon 0813-400*-**** dan pesan teks WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respons. Bahkan, saat tim media ini mendatangi kantor Dinsos Tomohon, beliau tidak berada di tempat.
Dugaan penyalahgunaan bansos ini seakan menguatkan kekhawatiran yang telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (11/11/2024), Tito menyetujui usulan untuk menghentikan sementara distribusi bansos menjelang Pilkada serentak. Langkah ini diambil guna mencegah potensi penyalahgunaan bantuan sosial untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat.
Wakil Mendagri Bima Arya menyampaikan bahwa Mendagri akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bansos hingga waktu pemungutan suara selesai.
“Distribusi bansos selama masa Pilkada sangat rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” kata Bima Arya.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi integritas pelaksanaan Pilkada serentak 2024, terutama dalam hal menjaga netralitas penggunaan fasilitas negara. Masyarakat Tomohon berharap agar Bawaslu dan aparat penegak hukum segera bertindak guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, serta menjaga keadilan dalam proses demokrasi.**(red)