Tomohon,Cahayamanadonews.com~Desakan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) bersikap lebih tegas semakin menguat di kalangan masyarakat. Hal ini dikarenakan, makin masifnya keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik praktis di Kota Tomohon.
Bawaslu Tomohon oleh Tokoh masyarakat, Maykel Pijoh, dengan tegas meminta
untuk segera mengambil langkah dengan menindak tegas para ASN yang tidak netral. Bawaslu juga harus memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar prinsip netralitas, jangan hanya fokus pada pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye.
"Bawaslu seharusnya berani menindak ASN yang tidak netral, yang terang-terangan mendukung salah satu calon, diberikan sanksi yang tegas," ujar Maykel Pijoh, Rabu (23/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan oknum pejabat hingga perangkat kelurahan dalam mendukung calon petahana sudah sangat mencolok.
"Bahkan, kami dapati baik oknum pejabat, kepala lingkungan, dan para perangkat kelurahan secara terbuka memasang bendera calon petahana. Kenapa tidak ada tindakan tegas?" tegasnya.
Meskipun aturan dengan jelas menyatakan bahwa ASN harus netral dalam setiap proses politik, beberapa pihak secara terang-terangan mendukung calon petahana dalam kontestasi Pilkada 2024. Mereka bahkan hadir dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh tim sukses calon tersebut.
Pergerakan ini dinilai dapat merusak integritas dan keadilan dalam proses demokrasi di Kota Tomohon, mengingat ASN memiliki peran penting dalam menjaga netralitas pemerintah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan,bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selainitu, ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Undang-undang tersebut mengatur setidaknya 16 hal larangan untuk para ASN dalam pilihan politiknya.**(Abd)