Iklan




 

Iklan

Dinilai Lakukan Pencemaran Nama Baik, Golkar Tomohon Lapor Tiga Oknum

Friday, October 18, 2024, 19:20 WIB Last Updated 2024-10-18T11:20:20Z

Tomohon
,Cahayawmanadonews.com~Partai Golkar Tomohon melaporkan ke pihak berwajib oknum Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Thomly Lasut, oknum Anggota DPRD Tomohon Noldy Lengkong  dan Boas Wilar, yang saat ini sebagai Staf Khusus Wali Kota Tomohon, yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.

Laporan yang ditandatangani Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon Cindy MM Rantung SH MH dan Sekretaris Stenly Lasut, didampingi kuasa hukum Johnny Orah SH, Laurens Mende SH, dan Rolly Toreh SH MH diterima SPKT Polres Tomohon Aiptu Steven Rapar, Jumat pukul 17.25 Wita.

Oknum pejabat, anggota DPRD, dan Staf Khusus Wali Kota Tomohon tersebut dilaporkan berdasarkan pernyataan mereka di media massa tentang pengusulan dana lansia sebanyak 14 ribu, namun hanya disetujui 1.623 karena ditolak, dihambat, atau dijegal Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon periode 2019-2024  dan menyebut-nyebut nama Miky Wenur yang saat ini menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon.

Partai Golkar keberatan, karena merasa tidak pernah menghambat usulan tersebut. ''Tidak pernah ada usulan lansia sebanyak 14 ribu. Bagaimana dikatakan ditolak jika diusulkan sebanyak itu saja tidak pernah. Mereka telah membuat opini tidak benar di publik yang mencemarkan nama Partai Golkar dan Ketua Partai Golkar Kota Tomohon,'' kata Cindy MM Rantung SH MH usai membawa laporan di Polres bersama Tim Kuasa Hukum. 

Ditambahkan Johnny Orah, penggiringan opini yang menjatuhkan Partai Golkar dengan berita-berita yang tidak benar tentunya akan sangat merugikan mengingat saat dalam tahapan menjelang Pilkada Kota Tomohon tahun 2024, di mana salah satu kontestannya diusung Partai Golkar. (Abd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinilai Lakukan Pencemaran Nama Baik, Golkar Tomohon Lapor Tiga Oknum

Terkini

Iklan

Close x Iklan