Tomohon,Cahayamanadonews.com~Dokumen Persyaratan Administrasi dari Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Miky Junita Linda Wenur dan Cherly Mantiri, telah diterima oleh KPU Tomohon, pada
Minggu (08/09) pada pukul 20.18 WITA.
Partai pengusul dari bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Miky Junita Linda Wenur dan Cherly Mantiri, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kota Tomohon.
Setelah melakukan pendaftaran tepat pukul 20.18 WITA, partai pengusul menyerahkan dokumen perbaikan kepada KPU Kota Tomohon.
KPU Tomohon menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti, memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku, dan dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari Pasangan calon tersebut, statusnya diterima.**(Abd)