Tomohon,Cahayamanadonews.com~KPU Tomohon menerima Dokumen Persyaratan Administrasi dari Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk dan Sendy G. A. Rumajar di Kantor KPU Kota Tomohon, Sabtu (07/09) pada pukul 14.03.
Partai pengusul dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk dan Sendy G. A. Rumajar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kota Tomohon. Setelah melakukan pendaftaran tepat pukul 14.03 WITA, partai pengusul mulai menyerahkan dokumen perbaikan kepada KPU Kota Tomohon.
Oleh KPU Tomohon, setelah diperiksa dokumennya, pasang tersebut mendapatkan status diterima. KPU Tomohon telah menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti, memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.**(Abd)