Tomohon,Cahayamanadonews.com~Dokumen persyaratan yang di masukkan oleh tiga bapaslon saat mendaftar lalu, oleh KPU Tomohon setelah diverifikasi administrasi, diserahkan kembali kepada Bapaslon melalui perwakilan. Penyerahan hasil Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dalam Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon, Kamis (06/09).
Dalam penyerahan hasil ini, KPU Tomohon menyerahkan dokumen resmi yang berisi status persyaratan administrasi yang akan diperbaiki masing-masing calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, dan nantimya hasil perbaikan dimasukkan kembali ke KPU.
Dokumen tersebut, diterima oleh para perwakilan pasangan calon baik dari perseorangan maupun partai politik serta Bawaslu Kota Tomohon.**(Abd)