Iklan




 

Iklan

Datu: Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak Konstitusi yang Sama

Thursday, September 12, 2024, 22:48 WIB Last Updated 2024-09-12T14:48:16Z

Tomohon
,Cahayamamadonews.com~Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada dan Fasilitasi Akses Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Pilkada Tomohon tahun 2024, Lumimpasot Cafe&Hall, Kamis (12/9/2024).

Sosialisasi dibuka oleh Komisioner KPU Tomohon Rojer D Datu, yang juga adalah Kepala Devisi Sosialisasi Parmas dan SDM . Dalam sambutannya mengatakan hari ini sangat berterima kasih atas keinginan dan niat dari penyandang disabilitas yang antusias untuk hadir dalam kegiatan ini.

Datu mengungkapkan bahwa Negara melalui undang undang, menjamin persamaan hak konstitusi bagi semua rakyat, untuk itu penyandang disabilitas juga mendapatkan hak yang sama, yang telah diatur dalam UU nomor 10 2016 . Semoga yang hadir hari ini dapat mengadvokasi bagi teman Disabilitas lainnya, harapnya.


Ditambahkan Datu, kegiatan itu dilaksanakan bukan hanya untuk memenuhi target atau partisipasi pemilih, namun hak konstitusional benar benar terfasilitasi. Teman Disabilitas merupakan salah satu yang menyukseskan pemilu ini. Terdata ada 668 pemilih Disabilitas dalam data DPD (daftar pemilih sementara)tahun ini di kota Tomohon.

Hadir sebagai narasumber Jinny Ponamon, yang membawakan materi peran serta Disabilitas di Pilkada Tomohon 2024. Ponamon sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada penyelenggara (KPU)atas perhatian kepada penyandang disabilitas yang telah mengadakan kegiatan fasilitasi ini. 

Kegiatan dihadiri juga Sekretaris KPU Anita Tampi, penyandang disabilitas, guru guru SLB , PPK 
serta undangan.**(Abd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Datu: Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak Konstitusi yang Sama

Terkini

Iklan

Close x Iklan