Iklan




 

Iklan

Soputan: Sebelum Penetapan, Bapaslon Wajib Periksa Kesehatan

Friday, August 30, 2024, 08:02 WIB Last Updated 2024-09-02T00:08:11Z

Tomohon
,Cahayamanado.com~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah menyelesaikan proses tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Usai pendaftaran yang berlangsung sejak Selasa-Kamis (27-29/08/2024), dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wakil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deisy T. Soputan, saat menggelar konferensi pers mengungkapkan hal tersebut.

“Pemeriksaan kesehatan adalah tahap selanjutnya bagi Bapaslon, setelah melakukan pendaftaran yang kami sediakan selama tiga hari,"ujar Soputan kepada sejumlah media, Jumat (30/08/2024) di Kantor KPU Tomohon.

Lanjut Soputan, hari ini ada satu bakal pasangan calon yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan masih akan terus berlanjut. Bagi kedua Bapaslon yang mendaftar di hari ketiga, akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (31/08/2024) dan Minggu (01/09/2024).

"Sebelum penetapan pada 22 September 2024 nanti, pemeriksaan kesehatan merupakan hal yang tentu wajib dan harus diikuti oleh bakal pasangan calon,”jelas Soputan.

Sesuai rekomendasi KPU, bakal pasangan calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. Kandou Manado.**(Abd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soputan: Sebelum Penetapan, Bapaslon Wajib Periksa Kesehatan

Terkini

Iklan

Close x Iklan