Iklan




 

Iklan

Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Bapaslon Perseorangan di Pilkada 2024

Sunday, August 18, 2024, 18:22 WIB Last Updated 2024-09-02T02:31:53Z

Tomohon
,Cahayamanadonews.com~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024, Minggu (18/08/2024) di Kantor KPU Tomohon.

Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V Pijoh, membuka langsung kegiatan, dan dilanjutkan kemudian Pembacaan Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deisy T. Soputan dan pembacaan berita acara oleh Ketua KPU Kota Tomohon.

Selanjutnya Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon, kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Berita Acara kepada Anggota Bawaslu Kota Tomohon, Yossi J. Korah dan kepada Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024. Agenda tersebut pun, ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh.

Hadir juga seluruh Komisioner, diantaranya Ketua KPU, Albertien G. V. Pijoh (Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Wakil Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Arini Y. Poli (Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wakil Divisi Keuangan, Rumah Tangga dan Logistik), Rojer R. Datu (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan), Youne Y. P. Simangunsong (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wakil Divisi Teknis Penyelenggaraan), Deisy T. Soputan (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wakil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Sekretaris KPU Anita S. Tampi dan Anggota Bawaslu Tomohon, Yossi Korah.**(Abd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Bapaslon Perseorangan di Pilkada 2024

Terkini

Iklan

Close x Iklan