Tomohon,Cahayamanadonews.com~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon yang memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebaran, dalam Pemilihan Tahun 2024, Senin (19/08/2024) di Kantor KPU Tomohon kepada LO perseorangan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.
Penyerahan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tomohon, Albertien G. V Pijoh, di dampingi seluruh komisioner masing-masing, Arini Y. Poli (Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wakil Divisi Keuangan, Rumah Tangga dan Logistik), Rojer R. Datu (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan), Youne Y. P. Simangunsong (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wakil Divisi Teknis Penyelenggaraan), Deisy T. Soputan (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wakil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.**(Abd)