Iklan




 

Iklan

Bawaslu Tomohon, Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif

Sunday, July 28, 2024, 15:02 WIB Last Updated 2024-07-28T07:02:29Z

Tomohon
,Cahayamanadonews.com~Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, pada Jumat(26/7/24 ) bertempat di Sutan Raja Hotel (Minut Minahasa Utara), menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Oleh Media, Organisasi Masyarakat, dan Pemilih Perempuan Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024.

Bawaslu Tomohon dalam Rakor kali ini, menghadirkan beberapa narasumber diantaranya anggota Bawaslu Sulut Stefffen Stevans Linu SS. MAP yang sekalian membuka acara ini, menjelaskan terkait dengan keterlibatan masyarakat dalam konteks pengawasan partisipatif ada beberapa hal yang menjadi dasar kemudian program ini dilaksanakan oleh Bawaslu RI diseluruh Kabupaten/Kota.

Narasumber berikutnya, 
Dr Jericho Pombengi, S. Sos, M.si, dalam pemaparannya menjelaskan Potensi potensi pelanggaran di Pilkada, diantaranya Netralitas ASN, TNI dan polri. Yang paling seksi menurutnya adalah netralitas ASN. Karana dalam UU ASN , di pasal 25 di atur PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) adalah kepala daerah, dan yang merupakan ujung tombak pemerintahan adalah sekretaris Daerah.

Tak hanya itu, Pombengi juga menerangkan jenis pelanggaran lain yaitu Politik uang, politik identitas, pembagian BLT (yang di lakukan oleh incumben berpotensi pelanggaran), serta berita bohong atau hoax.

Dalam rakor yang di gelar hingga pada Jumat hingga Sabtu ini, juga menghadirkan narasumber lain yaitu Tommy Sumakul, Hairil Paputungan dan Irene Tangkawarow.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas berharap melalui Rakor ini akan menumbuhkan semangat para wartawan, kader organisasi masyarakat dan kepemudaan, maupun pemilih perempuan.

“Utamanya penyelenggaraan Pilkada sukses dan tanpa pelanggaran karena tingginya pengawasan partisipatif terhadap kontestasi Pemilihan Serentak Kepala Daerah di tahun 2024 ini,” harap Kowaas didampingi Anggota Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda dan Yossi Korah.

Pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih saja, namun juga tahapan pemilu lainnya.

Seperti verifikasi partai politik peserta pemilu, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, hingga tahapan pungut hitung.
Pengawasan Partisipatif, menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa proses Pemilu 2024 berjalan dengan Luber dan Jurdil, sehingga pada akhirnya, masyarakat juga mendapatkan edukasi tentang pentingnya pemilu yang bersih dan adil, dengan cara memantau jalannya pemilu agar lebih termotivasi untuk menggunakan hak suaranya secara bijaksana dan memilih calon yang pantas untuk memimpin.**(Abd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Tomohon, Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif

Terkini

Iklan

Close x Iklan