Iklan




 

Iklan

KPU Tomohon Gelar Sosialisasi Kampanye Rapat Umum

Saturday, January 20, 2024, 11:44 WIB Last Updated 2024-01-20T03:44:42Z


Tomohon
,Cahayamanadonews.com~Kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.

Kampanye dilaksanakan secara serentak meliputi kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, serta kampanye pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Tahapan kampanye yang diberikan oleh penyelenggara pemilu (KPU) saat ini terhitung sejak 21 Januari sampai 10 February, memasuki tahap kampanye rapat umum dan kampanye iklan di media massa, Media Cetak, Media Elektronik dan Media Daring, dalam pemilihan Umum tahun 2024, Setelah waktu kampanye yang dimulai sejak 28 November 2013 lalu dalam tahap Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka, Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, Pemasangan alat peraga di tempat umum, Pemasangan alat peraga di tempat umum.

Untuk itu, memasuki tahapan kampanye rapat umum yang dimulai hari Minggu nanti (21/01), KPU Tomohon kepada insan pers juga parpol peserta dan juga pendukung, mensosialisasikan tahapan ini, agar nanti dalam pelaksanaan kampanye rapat umum , bisa mengikuti sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh KPU.

Kegiatan yang digelar pada Jumat (19/01), di Aula KPU kelurahan Kakaskasen, saat membuka kegiatan,PLH ketua KPU Tomohon bung Yongen Simangunsong, mengungkapkan bahwa rapat umum nanti melibatkan semua stakeholder. Untuk itu pihaknya sangat memerlukan masukan-masukan, karena banyak yang akan terlibat dalam rapat umum nanti. Sedangkan untuk jadwal kampanye, jadwal dari pusat menjadi patokan dalam rapat umum tersebut. 

Sementara itu, Rojer Rafael Datu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan, memaparkan akan poin poin penting yang harus di taati, agar peserta pemilu dalam pelaksanaan rapat umum terbuka ini tidak menyalahi aturan, memahami dan dapat mematuhinya.

Dalam pemaparannya, 

Datu mengungkapkan bahwa kampanye dilakukan dengan skema zona per hari selama 21 hari sesuai jadwal nasional. Untuk Sulut masuk zona satu, dan dibagi jadwal Kampanye mengikuti jadwal kampanye presiden secara nasional.

"Untuk jadwal kampanye, KPU Tomohon mengikuti jadwal nasional, dan kami (KPU Tomohon), hanya menentukan lokasi kampanye yang di bagi pada 4 kecamatan yaitu Tomohon Timur, Barat, Utara, Selatan dan minus Tomohon Tengah karena tidak mempunyai lokasi kampanye rapat umum. Untuk lokasi rapat umum, kami telah mempunyai ijin tertulis dari pemilik tempat tempat tersebut. Dengan catatan lapangan dibersihkan setelah kegiatan selesai,"imbuh Datu dalam sosialisasi yang juga dihadiri Perwakilan dari TNI, Kepolisian,.Kejaksaan, Pemkot dan Bawaslu yang hadir di akhir kegiatan.

Intinya dalam sosialisasi ini, dipaparkan terkaitKeputusan KPU Nomor 78 tahun 2024 tentang penetapan jadwal Kampanye pemilihan umum, juga Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon pada Pemilihan Umum Tahun 2024.**(abd) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Tomohon Gelar Sosialisasi Kampanye Rapat Umum

Terkini

Iklan

Close x Iklan