Iklan




 

Iklan

Sompotan Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan Sampah Kepada Warga Kakaskasen 1, Tinoor Satu dan Dua

Cahaya Manado News
Friday, July 14, 2023, 17:27 WIB Last Updated 2023-07-15T22:29:53Z


Tomohon|||CMN- Jenny Sompotan selaku  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon  mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, kepada masyarakat kota Tomohon khususnya di kelurahan Kakaskasen Satu, Tinoor Satu dan Dua, Jumat 14 Juli 2023 bertempat di Sixteen Cafe dan Resto.

Sompotan mengakui materi sosialisasi ranperda ini merupakan merupakan  usulan dari komisi 3 DPRD Kota Tomohon untuk dibahas bersama dengan pemerintah kota Tomohon.

"Ranperda pengelolaan sampah merupakan ranperda insiatif DPRD yang sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023 sehingga sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami sebagai anggota DPRD untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Tomohon" ujar politisi dari Partai Beringin ini.

Saat menjelaskan, Sompotan berharap melalui sosialisasi ini, pihak DPRD Tomohon mendengarkan  masukan, saran dan pendapat yang nantinya bisa ditambahkan kedalam rancangan perda ini yang akam masuk kedalam tahapan pembahasan.

"Kami berharap lewat sosialisasi ranperda ini, masyarakat kelurahan Kakaskasen Satu, Tinoor Satu dan Dua, memberikan saran dan pendapat, sehingga perda ini akan mempunyai manfaat yang bersar bagi masyarakat terlebih dalam pembangunan kota Tomohon kedepan" urai kakak kandung  dari SAS ini.

"Maksud dan Tujuan dari ranperda pengelolaan sampah ini untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya" tutupnya

Lanjutnya, Kota Tomohon semakin bertambah jumlah penduduknya berarti semakin banyak sampah yang dihasilkan, sehingga perlu pengaturan dan peraturan daerah dalam upaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih agar kenyamanan masyarakat Tomohon tetap terjamin" terang JES sapaan akrabnya.

Pada kesempatan itu, JES meminta kepada masyarakat terlibat secara aktif  dalam tahapan pembuatan perda ini sampai dengan pengawasan berjalannya, perda ini apabila nanti sudah sah dijalankan agar maksud dan tujuan dari perda ini dibuat dapat tercapai" pinta Sompotan. 

Hadir juga pemateri lainnya, Priscilla Tumurang, staf DPRD Kota Tomohon dan ratusan masyarakat Kakaskasen Satu, Tinoor Satu dan Dua. (MiRa)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sompotan Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan Sampah Kepada Warga Kakaskasen 1, Tinoor Satu dan Dua

Terkini

Iklan

Close x Iklan