Iklan




 

Iklan

Ranperda Sampah Disosialisasikan, Tumurang Paparkan Tiga Strategi

Cahaya Manado News
Friday, July 14, 2023, 20:11 WIB Last Updated 2023-07-16T03:13:41Z


Tomohon|||CMN- Kota Tomohon berkembang begitu pesat, jumlah penduduk semakin meningkat, dan tentu berpotensi tingginya volume dan jenis sampah.

Untuk itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Priscilla Tumurang mensosialisasikan rancangan peraturan daerah (Sosranperda) tentang pengelolaan sampah, kepada masyarakat di Kelurahan Pinaras.

Sosialisasikan yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon, diselenggarakan bertempat di Homestay, Jumat 14 Juli 2023.

Pada kesempatan itu, Tumurang mangakui, ranperda ini merupakan merupakan  usulan dari komisi 3 DPRD Kota Tomohon.

Menurut Tumurang, Ranperda ini dirancang oleh DPRD Tomohon yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta mengindari dari polusi dan udara yang tak sehat.  Maka dirinya meminta tanggapan serta masukan dari masyarakat.

“Perda ini dirancang untuk lingkungan yang sehat. Melihat, volume dan jenis sampah yang meningkat, karena berkembangnya jumlah penduduk di kota Tomohon,” ungkap Tumurang.

Dia menuturkan, ada 3 strategi pengurangan sampah, yakni pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah,” terang Tumurang.

Lanjutnya, "Kami berharap lewat sosialisasi ranperda ini, masyarakat Pinaras, boleh memberikan saran dan pendapat, sehingga ranperda ini dapat menjadi perda, pastinya akan mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat terlebih dalam pembangunan kota Tomohon kedepan" harap Tumurang.

Sementara itu, staf ahli komisi III DR. Yongker Baali yang menjelaskan secara detil terkait Ranperda ini.

Perlu diketahui dalam Ranperda Pengelolaan Sampah terdapat 58 pasal dengan 25 bab. (MiRa)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ranperda Sampah Disosialisasikan, Tumurang Paparkan Tiga Strategi

Terkini

Iklan

Close x Iklan