Tomohon|||CMN- Kota Tomohon semakin dikenal baik di level nasional bahkan internasional, destinasi wisata di kota sejuk dibawa kaki Gunung Lokon, dilirik oleh wisatawan.
Mendukung Tomohon menjadi Kota Wisata, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menunjukkan kepedulian akan pengelolaan persampahan, dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota DPRD Kota Tomohon Jenny Sompotan saat menjadi pemateri dalam sosialisasi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat kota Tomohon khususnya di kelurahan Tinoor Dua dan Kinilow, Selasa 06 Mei 2023 bertempat di Sixteen Cafe.
Sompotan mengakui setelah disosialisasikan Ranperda ini akan dibahas bersama dengan pemerintah kota Tomohon.
"Ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami sebagai anggota DPRD untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Tomohon" ujar politisi dari Partai Beringin ini.
Saat menjelaskan, Sompotan berharap melalui sosialisasi ini, pihak DPRD Tomohon mendengarkan masukan, saran dan pendapat yang nantinya bisa ditambahkan kedalam rancangan perda ini yang akam masuk kedalam tahapan pembahasan.
"Kami berharap lewat sosialisasi ranperda ini kepada masyarakat, ada masukan, saran dan pendapat dari masyarakat yang bisa kami masukan dalam pembahan sehingga perda ini akan mempunyai manfaat yang bersar bagi masyarakat terlebih dalam pembangunan kota Tomohon kedepan" urai kakak kandung dari SAS ini.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) memberikan materi secara terperinci terkait Ranperda tentang Pengelolaan Sampah ini.
Hadir juga pemateri lainnya, , staf DPRD Kota Tomohon dan ratusan masyarakat Kelurahan Tinoor Dua dan Kinilow. (MiRa)