Foto Ist |
Tomohon|||CMN- Permasalahan yang terjadi di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tomohon, berbuntut panjang.
Pasalnya, setelah penundaan Syerly Adelin Sompotan sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tomohon periode 2023-2028, ditunda bahkan diduga akan diambil ahli.
Lebih ironisnya, diduga adanya upaya untuk mementahkan hasil Musyawarah Kota (Muskot) IV, PMI Tomohon dengan mendatangi Sekretariat PMI Sulut, di Malalayang beberapa waktu lalu.
Alhasil, buntut dari polemik tersebut, berdasarkan surat Nomor: 440/DINKES-RSUDA-N/347 yang dikirimkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah ke PMI Kota Tomohon, tertanggal 11 Mei 2023, ditandatangani Direktur RSUD Anugerah dr Irene Pandeiroot MM M.Kes, bahwa gedung dan ruangan yang dipakai UNIT TRANSFUSI DARAH PMI (UTD) Kota Tomohon akan di pakai oleh RSUD Anugerah.
Menanggapi hal tersebut, SAS nama sapaannya, mengatakan Unit Donor Darah adalah gedung dimana masyarakat mendonorkan darahnya untuk membantu sesama dan gedung untuk mencari darah untuk kelangsungan hidup orang banyak.
"Saya hanya ingin bertanya dimanakan hati nurani Pemerintah kota Tomohon dalam hal Wali Kota Tomohon yang adalah sebagai pelindung PMI Kota Tomohon." tanya Wakil Wali Kota Tomohon periode 2016-2021.
Dalam surat tersebut menyebutkan, gedung yang dipakai oleh UTD PMI kota Tomohon akan di pakai untuk kegiatan instalasi Laboratoriun sementara dan untuk penyimpanan alat kesehatan baru.
"Artinya di gunakan untuk GUDANG. Manakah lebih penting, gedung itu di pakai untuk PENYIMPANAN BARANG atau KEPENTINGAN ORANG BANYAK dalam hal ini menyangkut hidup dan mati orang???." tegas Srikandi Kota Bunga ini.
Sementara itu, hingga berita diturunkan Direktur RSUD Anugerah dr Irene Pandeiroot MM saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp nya +62 812-4452-****, belum memberikan tanggapan terkait pemberitaan ini. (MiRa)