Tomohon|||CMN- Jenny Sompotan selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon terus menunjukkan kepedulian akan pengelolaan persampahan di Kota Sejuk dibawah kaki Gunung Lokon.
Kepedulian itu ditujukanya dengan mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, kepada masyarakat kota Tomohon khususnya di kelurahan Kinilow 1, Jumat 26 Mei 2023 bertempat di Sixteen Cafe.
Sompotan mengakui materi sosialisasi ranperda ini merupakan merupakan usulan dari komisi 3 DPRD Kota Tomohon untuk dibahas bersama dengan pemerintah kota Tomohon.
"Ranperda pengelolaan sampah merupakan ranperda insiatif DPRD yang sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023 sehingga sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami sebagai anggota DPRD untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Tomohon" ujar politisi dari Partai Beringin ini.
Saat menjelaskan, Sompotan berharap melalui sosialisasi ini, pihak DPRD Tomohon mendengarkan masukan, saran dan pendapat yang nantinya bisa ditambahkan kedalam rancangan perda ini yang akan masuk kedalam tahapan pembahasan.
"Kami berharap lewat sosialisasi ranperda ini kepada masyarakat kinilow 1, ada masukan, saran dan pendapat dari masyarakat yang bisa kami masukan dalam pembahasan sehingga perda ini akan mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat terlebih dalam pembangunan kota Tomohon kedepan" urai kakak kandung dari SAS ini.
"Maksud dan Tujuan dari ranperda pengelolaan sampah ini untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya" tutupnya
Lanjutnya, Kota Tomohon semakin bertambah jumlah penduduknya berarti semakin banyak sampah yang dihasilkan, sehingga perlu pengaturan dan peraturan daerah dalam upaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih agar kenyamanan masyarakat Tomohon tetap terjamin" terang JES sapaan akrabnya.
Pada kesempatan itu, JES meminta kepada masyarakat terlibat secara aktif dalam tahapan pembuatan perda ini sampai dengan pengawasan berjalannya, perda ini apabila nanti sudah sah dijalankan agar maksud dan tujuan dari perda ini dibuat dapat tercapai" pinta Sompotan.
Hadir juga pemateri lainnya, Priscilla Tumurang, staf DPRD Kota Tomohon dan ratusan masyarakat kinilow. (MiRa)