Tomohon|||CMN- Terkait penyaluran dana insentif kader Keluarga Berencana (KB) pada tahun 2022 lalu yang diduga dimanipulasi data. Dimana ada yang tidak kerja namun dibayar. Sebaliknya, yang kerja tidak dibayar.
Hal tersebut terungkap saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon tahun 2022 antara Panitia Khusus LKPJ dengan Dinas PPKB, di DPRD Kota Tomohon, Rabu (10/05/23).
Menanggapi hal ini, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Mereyke Manengkey, kepada wartawan media ini menjelaskan, bahwa dalam penyaluran insentif Kader KB sudah sesuai berdasarkan Surat Keputusan (SK) wali kota.
"Namun, jika ada kader KB yang belum terbayarkan pada tahun tersebut. Kami akan langsung menindaklanjutinya." kata Manengkey.
Dirinya mengajak, jika ada kader KB atau yang sudah tidak bertugas lagi tapi ada bekerja dan tidak dibayarkan. Saya mengajak agar untuk datang ke kantor Dinas PPKB.
"Kami pastinya akan membayarkannya, itu hak mereka (kader KB- Red) masa orang yang telah bekerja tapi tidak dibayarkan." tegas Manengkey.
Menengkey menambahkan, untuk pembayarannya dibayar non tunai di transfer ke rekening masing masing.
"Akan dibayarkan kepada namanya ada d SK walikota, karna kalo transfer tidak boleh yang bukan di SK." tambah Manengkey. (MiRa)