Iklan




 

Iklan

Diduga 'Kabur', Eman Desak Polda Sulut Segera Tangkap Rudy

Thursday, May 18, 2023, 20:43 WIB Last Updated 2023-05-23T01:16:14Z


Sulut|||CMN- SHRE alias Rudy (63) Tersangka Kasus dugaan pidana Penggelapan hak atas tanah milik dari Ferdinand F. Eman yang terletak di Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), diduga kabur.

Pasalnya, kasus ini mulai berproses di Polda Sulawesi Utara (Sulut) sejak bulan Agustus 2021, pada tanggal 3 Maret 2023, Rudy ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka, dengan Nomor : S. Tap/10 / /2023 / Dit Reskrimum, yang dikeluarkan oleh Polda Sulut, waktu lalu. 

Kini, Polda Sulut telah mengeluarkan surat panggilan pertama dengan nomor S.pgl/211/III/2023/Dit Reskrimum. Tertanggal 29  Maret 2023. Agar saudara Rudy mengunjungi Ruangan Unit 2 Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulut  pada hari Senin tanggal 3 April 2023 pukul 09.00 wita, untuk diperiksa dan dimintakan keterangan sebagai Tersangka. 

Selanjutnya, Polda Sulut telah mengeluarkan surat panggilan kedua dengan nomor S.pgl/211.a/IV/2023/Dit Reskrimum. Tertanggal 14 April 2023. Agar saudara Rudy mengunjungi Ruangan Unit 2 Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulut  pada Selasa tanggal 18 April 2023 pukul 09.00 wita, untuk diperiksa dan dimintakan keterangan sebagai Tersangka. 

"Surat penggilan pertama dan kedua telah dikeluarkan oleh Polda Sulut. Dari informasi yang kami terima tersangka tidak mengindahkan surat panggilan tersebut. Bahkan ada kabar tersangka Rudy diduga telah kabur ke Bogor." aku Ferdinand Eman, Kamis (18/5/23).

Ferdinand mengapresiasi kinerja dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulut, atas kinerja dalam menangani kasus ini.

"Pihak Polda Sulut telah bekerja, namun saya meminta agar pihak penyidik untuk segera mengeluarkan surat penangkapan kepada tersangka Rudy. Karena dia (Rudy-red) tidak mengindahkan surat panggilan pertama bahkan kedua." tegas owner Wisata Taman Eman ini. 

(MiRa)







Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga 'Kabur', Eman Desak Polda Sulut Segera Tangkap Rudy

Terkini

Iklan

Close x Iklan