Iklan




 

Iklan

Chermat Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan Sampah, Masyarakat Diminta Beri Masukan, Saran dan Pendapat

Cahaya Manado News
Friday, May 26, 2023, 20:18 WIB Last Updated 2023-05-28T05:33:07Z


Tomohon|||CMN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Cherly Mantiri, SH mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, kepada masyarakat di kelurahan Paslaten Satu dan Paslaten Dua, pada Jumat, 26 Mei 2023, bertempat di Aula  Garnet.

Saat memberikan sosialisasi, Chermat sapaan akrabnya mengakui Ranperda pengelolaan sampah ini merupakan ranperda insiatif Komisi 3 DPRD Kota Tomohon yang sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023.

"Untuk itu, menjadi tugas dan tanggungjawab kami sebagai anggota DPRD untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Tomohon." aku Srikandi Kota Bunga ini.

Chermat berharap melalui sosialisasi ini, pihaknya mendengarkan  masukan, saran dan pendapat yang nantinya bisa ditambahkan kedalam rancangan perda ini yang akan masuk kedalam tahapan pembahasan.

"Kami berharap lewat sosialisasi ranperda ini masyarakat Paslaten 1 dan 2, memberikan masukan, saran dan pendapat yang bisa kami masukan dalam pembahasan sehingga perda ini akan mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat terlebih dalam pembangunan kota Tomohon kedepan." terang Chermat.

Pada kesempatan itu memberi bawakan langsung oleh DR Yongker Baali, dan dihadiri oleh staf DPRD dan Ratusan masyarakat Paslaten Satu dan Dua. (MiRa)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Chermat Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan Sampah, Masyarakat Diminta Beri Masukan, Saran dan Pendapat

Terkini

Iklan

Close x Iklan