Tomohon|||CMN- Cristo Bless Eman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat Kota Tomohon khususnya kelurahan Kamasi, Sabtu 27 Mey 2023.
Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP menjadi pemateri dalam sosialisasi akan Ranperda ini.
CBE mengakui, Maksud dan Tujuan dari ranperda pengelolaan sampah ini untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
"Saya berharap melalui sosialisasi ini, pihaknya mendengarkan masukan, saran dan pendapat yang nantinya bisa ditambahkan kedalam rancangan perda ini yang akan masuk kedalam tahapan pembahasan." ajak CBE.
Diharapkan masyarakat dapat berkonsentrasi menerima materi karena Ranperda ini akan berdampak sangat baik buat bagi kita semua.
Sementara itu, MJLW sapaan akrabnya saat memberikan materi menjelaskan, alasan kenapa pengelolaan sampah menjadi usulan untuk menjadi perda inisiatif dari Komisi III DPRD Kota Tomohon.
"Kami berpandangan bahwa seiring perkembangan, apalagi kota Tomohon akan menuju kota pariwisata dunia, maka kebersihan akan lingkungan itu harus dijaga. Kenapa begitu, karena tidak bisa kita pungkiri bahwa tempat wisata di Kota Tomohon didominasi oleh alam. Nah, kalau sampah bertebaran dimana-mana??, Karena itu harus kita jaga harus dan dikendalikan" terang MJLW.
Dilanjutkannya, selain itu juga, seiring kota Tomohon semakin berkembang penduduknya otomatis juga akan semakin bertambah, artinya produksi sampah juga akan bertambah.
"Kalau kita tidak dikendalikan, efeknya lingkungan pasti akan rusak dan tercemar." aku Srikandi Tomohon.
Dia berharap, masyarakat dapat terlibat aktif hingga Ranperda Pengelolaan dapat menjadi produk hukum yang berkualitas.
“Untuk itu, masukan, saran dan kritik dari masyarakat sangat diperlukan,” pinta MJLW.
Sebelumnya Sosialisasi Ranperda ini dibuka oleh staf DPRD Kota Tomohon dan dihadiri oleh ratusan masyarakat kelurahan Kamasi. (MiRa)