Ilustrasi |
Tomohon|||CMN- Sejumlah Tenaga Honor Lepas (THL) di Tomohon mengeluhkan karena gaji/upah selang bulan Januari-Maret 2023, yang belum kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Seperti yang diinformasikan oleh D alias Anny, berdinas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tomohon kepada awak media ini, Jumat (10/3/23).
"Kerja hampir 3 bulan, kami belum terima gaji, bagaimana boleh mencukupi kebutuhan keluarga. Diharapkan segera dibayarkan," aku Anny.
Sementara itu, dari informasi yang dirangkum, yang belum menerima gaji/upah selang bulan Januari-Maret 2023, yakni Kepala/Wakil Kepala Lingkungan (Kaling dan Wakaling), dan Linmas. Tak cuma itu, para PNS belum juga menerima TPP.
"Bagaimana gaji atau upah insentif untuk para Kepala/Wakil Kepala Lingkungan, dan Linmas mo dibayarkan, torang pe Wali Kota bersama Ketua TP-PKK ada di luar negeri. Info yang Torang terima, gaji nanti dapa bulan April, jadi kalo memang begitu, mo se cukup tu kebutuhan hidup, mo ba hutang dulu?. Sebenarnya ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota." kata Kepala Lingkungan di salah satu Kecamatan Tomohon Selatan, dengan bahasa manado yang meminta namanya tak diekspos.
Mendengar keluhan tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW) mengatakan bahwa gaji/upah dan tunjangan sudah ditata dan tertata dalam APBD Tahun 2023.
Kepada sejumlah media yang mengkonfirmasi kepadanya, MJLW alias Nita yang adalah juga Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tomohon menyarankan untuk tanyakan kepada pihak Pemkot Tomohon, apa alasan dan kendala eksekutif yang sampai saat ini belum membayarkan hak-hak mereka.
Tetapi yang pasti, kata Miky Wenur legislator berpengalaman yang terbilang kritis dan peduli hak-hak masyarakat ini dalam berbagai kesempatan, termasuk saat pembahasan APBD beberapa waktu lalu mengingatkan kepada eksekutif bahwa pada tahun 2023 jangan lagi terjadi seperti tahun 2021 dan 2022 dimana gaji, upah dan atau tunjangan terlambat dibayarkan.
"Saya menyatakan keprihatinannya, seraya mendorong eksekutif agar supaya pada bulan Maret 2023 berjalan ini segera merealisasikan hak-hak THL, aparat kelurahan, Linmas dan PNS. Sangat perihatin karena penerimaan dibawa UMP ditambah terlambat dibayar, sudah tentu mempengaruhi perencanaan dan kebutuhan rumah tangga seperti pembiayaan anak sekolah, makan minum keluarga bahkan mungkin persembahan/diakonia." terang MJLW.
Sementara itu, pihak pemerintah Kota Tomohon melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus E. Mogi, ketika dihubungi di nomor WhatsAppnya +62 821-7878-****, menanggapinya, singkat.
"Untuk TPP, masih berproses di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara untuk gaji THL, Kepala/Wakil Kepala Lingkungan, dan Linmas, tinggal SKPD yang mo proses tagihan, lengkapi berkas 2 (daftar hadir dll)" singkat Mogi.
(MiRa/UKW 16700)