Kapolres Arian saat Press Conference terkait penangkapan LCP alias Livan tersangka utama penganiayaan terhadap oknum anggota Polri, di Mapolres Tomohon. (Foto Ist/MiRa) |
Tomohon|||CMN- Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Arian saat Press Conference terkait penangkapan LCP alias Livan tersangka utama penganiayaan terhadap oknum anggota Polri, di Mapolres Tomohon, Kamis (23/2/23).
Disela konferensi pers, Kapolres Arian menengaskan Polres Tomohon dibawa kepemimpinannya, sangat konsen terhadap tindak pidana kriminal terutama premanisme.
"Apapun bentuk premanisme yang ada di wilayah kepolisian Polres Tomohon, kalau masyarakat mengetahuinya, laporkan ke kami, akan ditindak dengan tegas. Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme." tegas Kapolres Arian, didampingi oleh Kasi Humas AKP Fredy Suluh.
Buktinya, aku Kapolres Arian, saat ini tim Buser polres Tomohon baru-baru ini telah meringkus seorang pelaku yang menganiaya anggota polisi. sesuai informasi pelaku adalah seorang residivis pembunuhan dan sejumlah kasus lainnya.
"Kita tidak main-main dan tak pandang buluh akan penumpasan premanisme, apalagi sudah menganiaya anggota Polri. Untuk itu, saya tidak ingin para preman berkeliaran di Kota Tomohon, segera kita bersihkan, tangkap dan tuntaskan." aku Perwira Menegah Polisi yang berpangkat dua melati ini.
Dari pantauan wartawan media ini, Kapolres Arian memberikan pesan kepada pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri ini.
"Semoga dengan kasus ini, menjadi pelajaran buat kamu (pelaku-red) dan boleh berubah menjadi orang baik. Ingatlah keluargamu di rumah. Tapi proses hukum tetap berjalan dan harus dipertanggungjawabkan, sesuai apa yang diperbuat." pesan Kapolres Arian kepada pelaku. (MiRa/UKW 16700)