Iklan




 

Iklan

Terkait Perda, Turang Sebut Pemerintah Kota "Tumpul", Eksekusinya Mana?

Cahaya Manado News
Tuesday, February 28, 2023, 22:06 WIB Last Updated 2023-03-07T12:46:10Z
Ladys Fransiska Turang, SE (Foto Ist)


Tomohon|||CMN- Para anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, beberapa waktu lalu menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023. Di sejumlah Kelurahan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Salah satunya Srikandi dari Kota Bunga yaitu Ladys Fransiska Turang, SE.

Kepada sejumlah awak media, Turang mengakui bahwa sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun-tahun sebelumnya, sudah berjalan dengan baik. Pada tahun 2023 ini, para anggota DPRD menjadi narasumber untuk mensosialisasikan  Propemperda. 

Menurutnya, sampai dengan saat ini masyarakat pun sudah paham dan mengetahui akan isi setiap perda yang dibahas sampai ditetapkan.

Nah, sekarang tantangan bagi pemerintah kota Tomohon, apakah semua perda yang sudah dibuat, menghabiskan begitu banyak anggaran, waktu sampai dengan menguras energi kita semua, termasuk anggota DPRD, dapat berjalan efektif, bagaimana langkah dari pemerintah, mampu atau tidak mengeksekusi Perda yang sudah ditetapkan?

"Kerena pantauan saya peraturan-peraturan daerah yang sudah ditetapkan, sampai dengan saat ini Pemerintah Kota Tomohon "Tumpul", belum berjalan efektif dan masih jauh dari harapan. Misalnya Perda Ketertiban umum, banyak mengatur tentang bagaimana terciptanya ketertiban umum di masyarakat, contoh sederhananya yang sering ditemukan yakni sisa-sisa bahan bangunan semua masih bersebaran di jalan. Ada juga parkir kendaraan secara sembarangan." tegas Politikus dari Partai Golkar ini.

"Menurut saya, isi dari perda Ketertiban umum itu sangat sederhana, mengenai bagaimana kehidupan bermasyarakat. Hal-hal sederhana ini saja belum dieksekusi." ucap dia.

Turang meminta, jangan hanya gencar melakukan pembahasan dan mensosialisasikan perda kepada masyarakat, namun eksekusi mana?

"Untuk itu diharapkan, kepada pemerintah Kota Tomohon yang mempunyai tugas mengeksekusinya, harus terus merespon hal ini, jangan hanya jalan ditempat." ketus Istri tercinta dari Pengky Wewengkang salah satu Arsitektur terbaik asal Kota Tomohon. (MiRa UKW 16700)


















Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Perda, Turang Sebut Pemerintah Kota "Tumpul", Eksekusinya Mana?

Terkini

Iklan

Close x Iklan