Iklan




 

Iklan

Terkait Kasus Penganiyaan di Sonder, Suluh: Masyarakat Jangan Terprovokasi dan Bijak Gunakan Medsos

Cahaya Manado News
Wednesday, February 15, 2023, 19:52 WIB Last Updated 2023-02-17T11:56:46Z
Kasie Humas Polres Tomohon, AKP Ferdi Suluh (Foto Ist)


Tomohon|||CMN- Kasus penganiyaan yang terjadi di Sendangan Sonder, pada Minggu (12/2/2023) lalu, sempat membuat heboh dan menuai polemik, sampai ditenga masyarakat bahkan heboh di sejumlah media sosial (medsos).

Bahkan, Kasus penganiyaan pada tanggal 12 Februari 2023 lalu,  FE alias Ferdinand yang adalah sebagai Direktur Utama PT.IWS berdasarkan hasil RUPS, dituduh menjadi dalang kasus dugaan penganiayaan menggunakan tombak dan senjata tajam (sajam).

Kasie Humas Polres Tomohon, AKP Ferdi Suluh, ketika dikunjungi wartawan CahayaManadoNews ini, Rabu (15/2/2023), ternyata tudingan tersebut tidak ada bukti jelas. 

Suluh menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya asal mengklaim atau menuduh siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut, apalagi tanpa ada bukti yang jelas.

"Kasus ini masih dalam penanganan. Tuduhan begitu hal biasa, hanya kenakalan pengguna media sosial saja. Karena, dejauh ini tidak ada bukti terkait tudingan itu," tegas Kasie Humas.

Dirinya berharap, masyarakat pengguna media sosial lebih bijak dalam berargumen. "Jangan seenaknya mengklaim, tanpa ada pembenaran dari pihak Polres Tomohon". pintanya.

Suluh juga menegaskan, perkembangan penanganan dari kasus ini masih sementara berlanjut. "Masyarakat jangan terprovokasi. Apalagi hanya mencari informasi lewat komentar Netizen," ketus Suluh.

Jadi, lanjut Suluh jangan percaya beberapa informasi yang beredar di media sosial tanpa stetmen resmi dari kami pihak Polres Tomohon.

"Pihak Polres Tomohon akan tangani secara profesional. Laporan dari kedua belah pihak akan kami tindak lanjuti. Untuk saat ini, kami belum memberikan pembenaran dari kasus ini karena masih dalam penyelidikan," tutup Suluh. (*)

Penulis: Micky Ratag (UKW 16700)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Kasus Penganiyaan di Sonder, Suluh: Masyarakat Jangan Terprovokasi dan Bijak Gunakan Medsos

Terkini

Iklan

Close x Iklan