Iklan




 

Iklan

Tak Berkutik, PS Berhasil Diringkus Bima Cs

Cahaya Manado News
Friday, February 17, 2023, 14:26 WIB Last Updated 2023-02-17T06:26:10Z


Tomohon|||CMN- Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tomohon, yang dipimpin oleh Aipda Bima Pusung, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian, Kamis tanggal 16 Februari 2023 sekitar pukul 17.30 Wita.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Tomohon diwakili oleh AKP Fredy Suluh di dampingi Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH melalui rilis resmi Humas Polres Tomohon.

Suluh menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan oleh Julius Haris Tumiwan (58) tahun yang berprofesi sebagai Pendeta di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, pada tanggal 6 Februari 2023.

"Pelaku berinisial PS alias Parulian (55), warga Tomohon Utara. Terduga pelaku mencuri kendaraan bermotor jenis roda dua dan barang elektronik lainya, yang terjadi di wilayah Hukum Polres Tomohon, tepatnya di  kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan." jelas Suluh.

Suluh mengatakan, pencurian ini terjadi pada hari minggu tanggal 05 Februari 2023, pada saat pelapor yang berprofesi sebagai Pendeta , datang mengunjungi salah satu Jemaat dengan tujuan untuk melakukan Pelayanan, dengan  menggunakan Sepada Motor Jenis bernomor polisi, DB 2963 GE. Saat tiba di rumah Jemaat yang akan dilakukan pelayanan, Pelapor memarkir kendaraan Roda dua Jenis Scoopy tersebut di depan rumah Keluarga Kaidun - Angow. 

Setelah itu, selesai pelayanan Pelapor akan kembali ke rumahnya dan saat keluar, Pelapor mendapati Kendaraan miliknya tersebut, sudah tidak berada di tempat di mana Pelapor memarkirkan kendaraannya. Kemudian Pelapor melakukan pencarian kendaraan miliknya namun tidak di temukan dan beberapa saksi yang ada di seputaran rumah tersebut menyampaikan di mana mereka sempat melihat Kendaraan Roda dua, telah di bawah oleh orang yang tidak di kenal.

Dari laporan tersebut, Tim Buser langsung menuju ke TKP dan melaksanakan lidik dan melakukan interogasi baik kepada korban dan saksi-saksi yang ada. Pada hasil penyelidikan, Tim Buser mengidentifikasi pelaku mengarah kepada lelaki PS alias Parulian.

Selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan terduga pelaku yang sesuai informasi tinggal di salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara. Saat mendatangi beberapa tempat baik di rumah terduga pelaku maupun di beberapa tempat dimana pelaku sering berkumpul, akan tetapi terduga pelaku tidak ditemukan.

"Upaya yang dilakukan oleh tim Buser akhirnya memperoleh hasil, di mana berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara. Saat Tim Buser langsung menuju ke lokasi sesuai informasi yang ada  dan berhasil mengamankan terduga pelaku di trotoar jalan depan salah satu rumah makan yang ada di Kelurahan Kakaskasen. Serta langsung melakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik Korban." ujar Suluh.

Saat itu juga Tim Buser mengamankan barang bukti kendaraan sepeda motor, yang disembunyikan terduga pelaku di rumahnya dan saat di rumah terduga pelaku, berhasil juga mengamankan 1 buah laptop merk Axio warna biru, yang sesuai pengakuan dari terduga pelaku, laptop tersebut di curinya dari dalam rumah warga yang ada di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan dan 1 buah HP merk Samsung galaxy A01 Ocore yang di curi dari terduga Pelaku dari mobil yang di parkir di kompleks multi mart.

"Guna pemeriksaan lebih lanjut terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Tomohon. Pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP dengan pidana penjara lima tahun." tutup Suluh. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Berkutik, PS Berhasil Diringkus Bima Cs

Terkini

Iklan

Close x Iklan