Iklan




 

Iklan

Sosialisasikan Propemperda di Kelurahan Kakaskasen, Ini Harapan Ladys Turang

Cahaya Manado News
Monday, February 27, 2023, 18:08 WIB Last Updated 2023-02-28T00:15:12Z


Tomohon|||CMN- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, kepada masyarakat Kelurahan Kakaskasen, Senin (27/02), yang dilaksanakan bertempat di Alamanda Retret.

Sosialisasi Propemperda ini dibuka langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu, SSTP diwakili oleh Erny Palandy, SH.

Pada kesempatan itu, yang menjadi pemateri dalam sosialisasi Propemperda ini yakni Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ladys Fransiska Turang, SE dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. ODS Mandagi, MAP.

Saat menjadi pemateri Turang mengatakan, Propemperda ini disosialisasikan adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpaut dan sistematis. 

Dimana, lanjut Turang, pembentukan Propemperda ini mempunyai dasar hukum, Undangan-undang nomor 12 tahun 2011, Undangan-undang nomor nomor 23 tahun 2014, Permendagri nomor 80 tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, Peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 2 tahun 2019 tentang tatacara penyusunan Propemperda dan Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang tatib DPRD Kota Tomohon.

Sementara itu pada pasal 12 ayat 2 Peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 2 tahun 2019 tentang tata cara penyusunan program pembentukan daerah yang menyatakan "Propemperda ditetapkan dengan keputusan DPRD". Untuk itu sesuai dengan keputusan DPRD nomor 12 tahun 2022 tentang Propemperda Kota Tomohon, ada 9 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas serta disosialisasikan yakni, enam rancangan peraturan daerah dan tiga rancangan peraturan daerah kumulatif terbuka diantara:




Rancangan Peraturan Daerah
1. Pajak daerah dan retribusi daerah, 
2. Perubahan atas peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, 
3. Penyelenggaraan bantuan hukum, 
4. Lahan pertanian pangan berkelanjutan, 
5. Pengelolaan Persampahan,
6. Pelestarian bahasa daerah dan penggunaan pakaian adat Minahasa di Kota Tomohon. 

Rancangan Peraturan Daerah Kumulatif Terbuka
1. Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022,
2. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023,
3. Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

"Ditahun-tahun kami sebelumnya telah mensosialisasikan sejumlah perda dengan baik. Ini adalah sosialisasi Propemperda perdana yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan DPRD kota Tomohon di tahun 2023 ini." terang Turang.

Turang berharap, "Dengan disosialisasikan Propemperda ini, masyarakat boleh mengetahui dan memahami apa yang menjadi tujuan perda tersebut." kata anggota DPRD dari Fraksi Golkar Tomohon.

Hadir dalam sosialisasi Propemperda ini masyarakat kelurahan Kakaskasen sebanyak 100 dan para staf DPRD Kota Tomohon. (MiRa/UKW 16700)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosialisasikan Propemperda di Kelurahan Kakaskasen, Ini Harapan Ladys Turang

Terkini

Iklan

Close x Iklan