Iklan




 

Iklan

Poktan Zano Wailan dan Esa Toroan Dikukuhkan, Caroll Canangkan Mari Jo Batanam

Cahaya Manado News
Monday, December 19, 2022, 17:45 WIB Last Updated 2022-12-19T22:47:04Z


Tomohon|||CMN- Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Ketua TP PKK drg Jeand'arc Senduk Karundeng, menghadiri pengukuhkan Kelompok Tani (Poktan) Organik 'Zano Wailan' dan Kelompok Tani Organik 'Esa Toroan', yang dilaksanakan bertempat di perkebunan kompleks halaman pekuburan Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, Senin (19/12/2022).

Saat menghadiri pengukuhkan Poktan dikelurahan Wailan, Wali Kota Caroll mencanangkan program marijo batanam tanaman organik.

Wali Kota Caroll dalam sambutan mengajak para petani didalamnya Kelompok Tani Kelurahan Wailan dan Kota Tomohon pada umumnya untuk benar-benar menyukseskan program mari jo batanam, karena program menanam bahan makan  pokok adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi krisis pangan juga sebagai program penguatan kemandirian dan ketahanan pangan.

"Dengan menanam, ketersedian pangan pasti tersedia dengan baik, dan selaku pemerintah tentu melalui Instansi terkait kami terus memfasilitasi, mendorong akan para petani untuk berkebun sehingga diharapkan daerah kita tetap ada ketersediaan pangan.
Selamat kepada Kelompok Tani yang baru dikukuhkan dan selamat berkebun." kata Wali Kota Caroll.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand'arc menambahkan pihaknya mendorong keterlibatan TP PKK ditiap Kelurahan dalam menyukseskan program 'marijo bakobong' termasuk program marijo batanam tanaman organik Kelurahan Wailan, dengan tujuan untuk peningkatan ketahanan pangan dan menjaga kestabilan inflasi komoditas pangan.

Kegiatan ini turut melibatkan para petani, unsur Kelurahan bersama TP PKK Kelurahan Wailan.

Turut hadir, Plt. Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon Dr Karel Lala SP MSi, Lurah Wailan Sefri Pungus SIP, para unsur terkait bersama para tokoh agama dan pemerintah. (MiRa)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Poktan Zano Wailan dan Esa Toroan Dikukuhkan, Caroll Canangkan Mari Jo Batanam

Terkini

Iklan

Close x Iklan