Sulut|||CMN- Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, segera Dihentak. Tahapan syarat dukungan minimal bakal calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah bergulir.
Dari pantauan wartawan media ini, Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) didampingi istri tercinta Ir Miky Juliana Linda Wenur, MAP (MJLW), melanjutkan pelayanan dan pengabdian sebagai Anggota DPD RI/MPR RI Masa Bakti 2024-2029, dengan menyerahkan syarat dukungan minimal, di Kantor KPUD Sulut di Manado, Selasa (27/12).
Pada kesempatan itu, dukungan minimal yang diserahkan oleh Senator SBANL, diterima langsung Ketua KPUD Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon, S.Si,M.Si bersama Anggota Komisioner Salman Saelangi, S.Kel dan Amrain Razak, S.Sos.
Senator SBANL menyerahkan dukungan pada urutan ketiga, setelah dua balon sebelumnya. Bersama dengan Tim, Senator SBANL menyertakan data sebanyak 2.500 lembar e-KTP yang sudah dimasukan dalam Sistim Infomasi Pencalonan (Silon) KPU.
Pencalonannya kembali Senator SBANL didukung banyak kalangan. "Untuk itu, saya mohon dukungan luas masyarakat Sulut sehingga segala proses tahapan berlangsung dengan baik, dan dengan penyertaan Tuhan Yesus, kembali dapat melanjutkan pengabdian sebagai Anggota DPD RI/MPR RI Masa Bakti 2024-2029." ucap salah satu Putra terbaik dari Tanah Malesung.
Diketahui, dalam periode berjalan ini, sejumlah jabatan strategis dipegang oleh Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM Periode 2014-2018 sekaligus Pendiri Panji Yosua, sebut saja sebagai Koordinator Tim Penyusunan Renstra DPD RI 2014-2019, Tim Kerja RUU Komite II DPD RI, Anggota Badan Sosialisasi MPR RI Tahun 2019-2022, Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Tahun 2019-2022, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Tahun 2022-2023, Koordinator Tim Jadwal dan Acara Panmus DPD RI Tahun 2022-2023.
Sebelum ke Kantor KPUD Sulut, Senator SBANL didoakan oleh pelayan Tuhan yakni Pendeta dan Pelsus di Kolom 5 Jemaat GMIM Imanuel Walian Wilayah Tomohon Empat dikediamannya Kelurahan Walian Tomohon. (MiRa)