Iklan




 

Iklan

Sosialisasikan Perda KLA, Wuwung Minta Masyarakat Lindungi dan Berikan Hak Anak

Cahaya Manado News
Tuesday, November 22, 2022, 16:45 WIB Last Updated 2022-11-23T08:49:55Z


Tomohon|||CMN- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak Tara-tara Dua, Tara-tara Tiga dan Woloan Tiga, yang dilaksanakan bertempat di Aula GMIM Imanuel Tara-tara. Rabu (23/11).

Saat membuka kegiatan, Kepala Bagian Keuangan, Fasilitasi dan Penganggaran Sekretariat DPRD Tomohon Johnson Liuw mengatakan, hal ini sebagai dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam hal penyebaran perda yang telah diundangkan untuk disampaikan kepada masyarakat, serta dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Pasal 163 ayat 1 disebutkan bahwa, penyebarluasan perda yang telah diundangkan dilakukan bersama dengan pemerintah daerah dan DPRD.

Menjadi pemateri dalam sosialisasi ini yakni Anggota DPRD Kota Tomohon Stanly Wuwung bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) Kota Tomohon dr Olga Karinda.

Pada kesempatan itu, Wuwung menjelaskan Perda yang disosialisasikan ini, sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat Kota Tomohon. Karena anak-anak yang ada di kota Tomohon itu memang perlu dilindungi, untuk itu dibuatlah perda ini.

"Perda Kota Layak Anak itu adalah melindungi yang hak-hak dari tahap tumbuh kembang, bahkan tentu perlindungan hukum. Oleh karena itu sosialisasi terhadap Perda Kota layanan ini akan terus disampaikan, sehingga bisa dipahami oleh seluruh warga masyarakat di kota Tomohon." kata Wuwung.

Oleh karena itu, Wuwung berharap diketahui oleh masyarakat akan perlindungan terhadap anak-anak. "Saya menyakini, jika kita menjaga dan melindungi karena anak-anak itu adalah penerus generasi kota Tomohon di masa-masa yang akan datang."  harap Wuwung. (MiRa)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosialisasikan Perda KLA, Wuwung Minta Masyarakat Lindungi dan Berikan Hak Anak

Terkini

Iklan

Close x Iklan