Iklan




 

Iklan

Sosialisasikan Perda 1 tahun 2017, Donald Ajak Masyarakat Bersama Waspada Rabies

Cahaya Manado News
Tuesday, November 22, 2022, 13:34 WIB Last Updated 2022-11-22T05:34:57Z


Tomohon|||CMN- Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, di Kelurahan Rurukan, Selasa, (22/11).

Sosialisasi Perda ini dibuka oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Nyoman Nirmala SH.

"Maksud dan tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan karena sebagaimana amanat Peraturan Menteri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Pasal 163 ayat 1 disebutkan agar perda yang telah diundangkan bersama dengan pemerintah daerah dan DPRD dapat diketahui dan tersosialisasi dengar
baik pada masyarakat Kota Tomohon." terang Nyoman.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag, sebagai salah satu narasumber mengatakan bahwa perda nomor 1 tahun 2017 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies sangat penting untuk diketahui masyarakat.

Selain itu, kata Donald, perda ini juga bertujuan untuk menjamin kesehatan Masyarakat pada umumnya, karena rabies ini dampaknya cukup berat.

"Diharapkan adanya peran aktif dari masyarakat dalam hal pengendalian dan Penanggulangan serta akan Rabies. Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Tomohon bebas akan rabies." tukas Donald.

Donald juga mengingatkan masyarakat kelurahan Rurukan sebagai peserta sosialisasi agar dapat memahami dengan seksama Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan  Penanggulangan Rabies agar nantinya bisa diaplikasikan dilingkungan sekitar.

Sedangkan, narasumber lainnya selain Anggota DPRD Tomohon yakni dr John Karundeng dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tomohon.

Menurut dr John bahwa 10 fakta yang diketahui yakni, Rabies 99 Persen Fatal namun 100 persen dapat dicegah, Rabies hampir selalu berakibat fatal jika gejala pada korban sudah muncul, 99 Kasus rabies pada manusia ditularkan melalui gigitan anjing, Hampir 50 persen kasus rabies pada manusia terjadi pada anak-anak, Faksinasi Anjing merupakan strategi utama dalam pemberantasan rabies, Edukasi Adalah salah satu kunci utama dalam pencegahan dan pemberantasan rabies, menjadi pemilik anjing yang bertanggung jawab, 95 persen kematian karena rabies terjadi di Asia dan Afrika.

Tampak hadir, Masyarakat peserta Sosialisasi dari Kelurahan Rurukan serta Jajaran Sekretariat DPRD Tomohon. (MiRa)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosialisasikan Perda 1 tahun 2017, Donald Ajak Masyarakat Bersama Waspada Rabies

Terkini

Iklan

Close x Iklan