Iklan




 

Iklan

Resmi Dilapor, Malonda Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pengrusakan Rumah Eman

Cahaya Manado News
Saturday, November 19, 2022, 22:07 WIB Last Updated 2022-11-19T22:17:07Z
Frederik F. Eman didampingi kuasa hukum melaporkan Kasus dugaan penyerobotan disertai pengrusakan dan pencurian yang terjadi di rumah pribadinya di Polres Tomohon (Foto Ist)


Minahasa|||CMN- Kasus dugaan penyerobotan disertai pengrusakan dan pencurian di rumah pribadi milik dari Frederik F. Eman, yang terletak di desa Sendangan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, hari Kamis (17/11) sekitar pukul 09.30 WITA, resmi dilaporkan di Polres Tomohon.

Usai melakukan laporan di Polres Tomohon, Deymer Malonda selaku kuasa hukum dari Frederik F. Eman menyampaikan, "Kami telah secara resmi telah melaporkan dugaan Penyerobotan disertai pengrusakan rumah milik Frederik F. Eman, yang terletak di Desa Sendangan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, dibuktikan melalui Surat Tanda Penerimaan laporan dan pengaduan dengan nomor STPL/564.a/XI/SPKT/Polres Tomohon dan Polda Sulut." aku Pengacara handal asal Bumi Nyiur Melambai ini.

Malonda sangat berharap, "Saya meminta kepada aparat kepolisian khususnya Kapolres Tomohon untuk menindaklanjuti serta lebih dipercepat secara profesional agar para pelaku kejahatan atas dugaan pengrusakan dan pencurian yang terjadi kepada rumah klien kami (Frederik F. Eman- red), dapat diusut tuntas." mintanya dengan tegas.


Pertemuan di Polsek Sonder (Foto Ist)



Sementara itu, dari pantauan wartawan media ini di pihak Polsek Sonder, telah berupaya melakukan pertemuan semua pihak diantaranya pemilik rumah yang didampingi pengacara Deymer Malonda dan para perangkat desa setempat, demi keamanan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek setempat.

Pada kesempatan Kanit Reskrim Polsek Sonder Aiptu Jonly Kussoy mengatakan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat lebih penting dari apapun selama ini.

"Kami pertemukan semua pihak disini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Kami antisipasi dulu, karena pihaknya tidak punya wewenang untuk membahas masalah kasus ini lebih dalam, mengingat laporan resminya ada di Polres Tomohon, ini hanya sebatas mengamankan situasi Kamtibnas", terang Kussoy. (MiRa)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resmi Dilapor, Malonda Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pengrusakan Rumah Eman

Terkini

Iklan

Close x Iklan