Iklan




 

Iklan

Perda KLA di Sosialisasikan di Kinilow, Erenz Kereh: Diyakini Melindungi Hak Anak

Cahaya Manado News
Tuesday, November 08, 2022, 13:41 WIB Last Updated 2022-11-08T05:41:14Z


Tomohon|||CMN- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2020  tentang Kota Layak Anak (KLA) di Kelurahan Kinilow, bertempat di Arjuna Resort, Selasa (7/11).


Sosialisasi Perda ini dibuka oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Caroline Mangowal, S.Sos. 


"Kita mengucap syukur kepada Tuhan atas perkenalannya sehingga kita bisa dikumpulkan lagi di tempat ini izinkanlah saya mewakili sekretaris DPRD kota Tomohon untuk membacakan laporan kegiatan sosialisasi Perda ini." ucap Mangowal.


Mangowal mengakui, semua Perda yang telah diundangkan di kota Tomohon dapat diketahui dan tersosialisasi dengan baik kepada seluruh masyarakat.





Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Erenz Kereh, AMKL saat memberikan materi kepada masyarakat Kinilow menjelaskan, tujuan ditetapkannya perda ini kerena sebagai dasar hukum dari Pemerintah Daerah untuk mewujudkan dan melindungi anak dari berbagai hal yang dapat mengganggu pemenuhan hak hak anak di Kota Tomohon.


"Perda ini dibuat guna memberikan hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, penelantaraan dan perlakuan salah demi terwujudnya anak yang berkwalitas berakhlak mulia dan sejahtera." aku Kereh.


Kereh juga mengharapkan agar perda ini dapat mendorong gerakan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang layak bagi anak dari tingkat keluarga, rukun tetangga, kelurahan sampai kecamatan bahkan kota disamping itu mendorong berbagai pihak terkait secara langsung maupun tidak langsung untuk bertanggung-jawab terhadap pemenuhan hak anak.


Hadir juga narasumber lainnya Hiskya Roring mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tomohon dr Olga Karinda. (MiRa)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perda KLA di Sosialisasikan di Kinilow, Erenz Kereh: Diyakini Melindungi Hak Anak

Terkini

Iklan

Close x Iklan