Iklan




 

Iklan

Perda APBD-P Disosialisasikan, MJLW: Selain Diketahui, Masyarakat Juga Harus Mengawasi

Cahaya Manado News
Monday, November 21, 2022, 21:36 WIB Last Updated 2022-11-22T03:40:40Z


Tomohon|||CMN- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2022, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun Anggaran 2022, di Kelurahan Walian.

Sosialisasi Perda APBD tahun 2022 ini dilaksanakan bertempat di Gedung Pertemuan Jemaat GMIM Imanuel Walian, yang dibuka oleh Sekretaris DPRD (Sekwan), diwakili oleh Inggrid Nonutu, S.STP. Senin, (21/11).

Saat mensosialisasikan MJLW mengatakan, perda terkait APBD-P 2022 sangat penting untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat, terlebih khusus kepada generasi muda, agar supaya mengetahui dengan jelas apa yang dimaksud dengan Perubahan APBD. Karena, mungkin anak muda belum pernah mendengar bahkan mungkin tidak memahami bagaimana acuan Kota Tomohon ini dalam menjalankan pemerintahannya.

“Mereka mestinya tahu bahwa dalam menjalankan pemerintahan itu, sebagai pemerintah harus menyusun APBD untuk menjadi acuan dalam melaksanakan tugas kerjanya di satu tahun berjalan, kemudian di tahun berjalan itu kenapa misalnya harus ada perubahan APBD,” singkat MJLW


Lanjut dia, perubahan APBD terjadi didasarkan atas apa, kemudian yang paling penting supaya mereka juga tahu apa isi dari perda tersebut, program dan kegiatan apa saja yang ada dalam APBD perubahan.


“Sehingga, dengan demikian anak-anak muda ini akan tahu dan mereka juga dapat nanti menyampaikan itu kepada masyarakat tetapi juga sekaligus dapat mengawasi pelaksanaan pemerintahan yang ada di Kota Tomohon,” tukas MJLW sapaan akrab Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon ini.

Untuk itu, MJLW mengingatkan masyarakat yang hadir sebagai peserta sosialisasi agar dapat memahami dengan seksama, serta dapat menyampaikan kepada seluruh warga lainnya, terkait Perda ini. Selain itu, yang menjadi narasumber lainnya yakni Kasubid Pengendalian dan Pengesahan Anggaran Delfie H Rapar SIK.

Tampak hadir, pemuda remaja di Kelurahan Walian, serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon. (MiRa)


 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perda APBD-P Disosialisasikan, MJLW: Selain Diketahui, Masyarakat Juga Harus Mengawasi

Terkini

Iklan

Close x Iklan