Dalam rakor Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kota Tomohon, dibuka oleh Ketua KPU Tomohon Harryanto YS Lasut, didampingi oleh Komisioner Robby Golioth, Albertien Pijoh, dan Jacobus Wowor.
Saat membuka Rakor, Lasut mengaku Kota Tomohon sudah mencapai 25 kursi, pada pemilu 2024 nanti, dengan jumlah penduduk 101.221 jiwa.
Untuk itu pihaknya, mensosialisasikan akan 2 Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kota Tomohon.
Rancangan 1:
Terdiri dari tiga Dapil. Meliputi Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon Barat, dan Tomohon Timur masuk Dapil 1 dengan alokasi 12 kursi. Dapil 2 meliputi Kecamatan Tomohon Utara dengan alokasi 7 kursi, dan Dapil 3 meliputi Kecamatan Tomohon Selatan dengan alokasi 6 kursi.
Sementara Rancangan 2:
Terdiri dari 4 Dapil. Masing-masing, Dapil 1 dengan alokasi 8 kursi meliputi Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Timur. Kemudian Dapil 2 alokasi 6 kursi meliputi Kecamatan Tomohon Selatan. Dapil 3 alokasi 4 kursi meliputi Kecamatan Tomohon Barat, dan Dapil 4 alokasi 7 kursi untuk Kecamatan Tomohon Utara.
Pada kesempatan itu, Mandagi memberikan apresiasi kepada para penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Kota Tomohon yang memperjuangkan hal ini, sehingga pada Pemilu 2024 nanti boleh mencapai 25 kursi anggota DPRD.
"Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak, baik pemerintah kota, KPU bahkan Bawaslu Tomohon yang melakukan berbagai upaya dalam mencapai 25 kursi, pada pemilu 2024 nanti, dengan jumlah penduduk 101.221 jiwa." aku Mandagi.
"Terkait dengan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD, tentunya kami pemerintah kota menyerahkan kepada pihak penyelenggara apa yang terbaik untuk Tomohon. Pada intinya pemerintah kota terus bersinergi dalam menyukseskan pemilu yang jujur, adil dan damai." terang Mandagi.
Hadir juga, pimpinan Panwaslu Kota Tomohon Irfan Dokal, beserta para tokoh masyarakat. (MiRa)