Iklan




 

Iklan

Gandeng Pers, Bawaslu Tomohon Sosialisasikan Peraturan Pengawasan Pemilu 2024

Cahaya Manado News
Friday, November 18, 2022, 22:26 WIB Last Updated 2022-11-19T02:30:29Z


Tomohon|||CMN- Tahun 2024, sejumlah daerah se-Indonesia secara serentak akan melaksanakan pesta Demokrasi Pemulihan Umum (Pemilu), termasuk di Kota Tomohon.


Dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 nanti, salah satu penyelenggara yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon menggandeng Pers, dalam mensosialisasikan Peraturan Pengawasan Pemilu, guna untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat.


Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu ini dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tomohon pada hari Jumat (18/11), di Grand Hall Megfra.


Pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Merwan Irvan Dokal SH, saat membuka kegiatan mengatakan, dalam sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu ini, peran media sangat penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.


"Kami (bawaslu,red) berharap media sebagai Pilar Keempat Demokrasi bisa mensosialisasikan kepada masyarakat. Karena, media sebagai jembatan informasi bagi Bawaslu," kata Dokal


Selain itu, kata Dokal, tujuannya juga untuk mengedukasi masyarakat melalui media, agar nantinya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu tahun 2024 nanti bisa berjalan dengan baik.


Sementara itu, Dr Ferol Warouw SH, sebagai narasumber dalam pemaparannya menjelaskan beberapa materi terkait peraturan pengawasan Pemilu yang diantaranya gambaran umum perjalanan tahapan Pemilu serentak tahun 2024. 


Lanjut Ferol, dalam pemilu di tahun 2024 berada pada era post-truth dimana terdapat beberapa masalah diantaranya Rendahnya Loterasi Digital, Keterbatasan SDM Terkait Pengawasan Pemilih dalam ranah digital, serta Minimnya Regulasi Penegakan Hukum Pemilih pada era Post-Truth.


"Dalam pengawasan Pemilu nanti, diharapkan media dapat berperan guna mendorong pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku," tukas Ferol.


Dosen Unima ini pun mengajak media bersama masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu Berintegritas, Menciptakan Pemilu yang Damai, Perangi Politik Uang, serta Lawan Kecurangan, Hoax dan SARA.


Sedangkan, Dr Viktory Roti dalam pemaparan materinya Via Online (VidCon) menjelaskan tentang pelanggaran pemilu, diantaranya Penerimaan Temuan atau Laporan dan Registrasi, Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Administratif dan Hukum, serta Ketentuan teknis dalam pengawasan Pemilu.


(MiRa)





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gandeng Pers, Bawaslu Tomohon Sosialisasikan Peraturan Pengawasan Pemilu 2024

Terkini

Iklan

Close x Iklan