Iklan




 

Iklan

Ini Tanggapan Pemkot Tomohon, Terkait Pemberitaan Dua Bulan Gaji PNS Tertunda

Cahaya Manado News
Tuesday, October 25, 2022, 07:28 WIB Last Updated 2022-11-02T21:13:39Z

Foto Ilustrasi Gaji PNS


Tomohon|||CMN- Terkait terangkatnya soal gaji PNS, yang sudah dua bulan tidak terbayarkan sesuai jadwal rutin tiap bulannya, terjadi di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon, ke publik melalui salah satu media yang disorot oleh Direktur Eksekutif Forum Tomohon Untuk Transparansi Anggaran (Fortran) Stefy Edwin Tanor SE, Ak MM, Edisi Rabu 24 Oktober 2022. Kini dijawab oleh Pemerintah Kota Tomohon (Pemkot) dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

Daerah (DKPD) Kota Tomohon. Seperti yang disampaikan dalam rilis resmi Pemkot Tomohon melalui Dinas Komunikasi dan Informasi, bahwa Plt. Kepala Dinas DKPD Tomohon Harny Korompis, SE memastikan akan melakukan pembayaran gaji PNS yang

sempat mengalami penundaan bulan September Tahun 2022 ini."Ya, memang ada keterlambatan pembayaran gaji PNS di Dinas kami. Namun, Saya pastikan, dalam waktu dekat ini, akan segera di bayarkan seiring dengan berprosesnya APBD Perubahan yang saat ini sudalh "running".

Dikatakan pula, bahwa pembayaran
gaji yang tertunda terhitung untuk bulan September dan Bulan Oktober ini.

"Hal ini terjadi, karena pada saat proses penyusunan Pergeseran Anggaran, sudah tidak dengan cermat menghitung kembali ploting anggaran pada semua komponen item belanja gaji dan tunjangan, sehingga ada salah satu item belanja berupa pajak PPH yang terdapat kekurangan, sehingga tidak mencukupi untuk mengakomodir pembayaran pajak PPh untuk TPP 13 dan 14." jelasnya.

Seyogianya memang bahwa saat Itu, kami melakukan pergeseran dan ini murni karena ketidakcermatan kami semata, apalagi saat ini, Pemerintah Kota Tomohon sudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun demikian, perlu di ketahui bahwa secara keseluruhan anggaran yang tertata cukup untuk 1 tahun anggaran.

"Atas keterlambatan ini, Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH memberikan peringatan tegas kepada semua Satuan Kerja Pemerintah Kota Tomohon, untuk lebih sungguh-sungguh, lebih cermat dan lebih teliti dalam melaksanakan perencanaan anggaran, karena bukankah keleluasaan itu telah di berikan kepada semua SKPD?, apalagi ini memang menyangkut hak-hak PNS. Dan perlu di catat, bahwa terkait hak-hak PNS, itu tidaklah akan kami abaikan dan tetap akan menjadi perhatian serius
kami. Dan karenanya, kami Instruksikan agar kejadian ini JANGAN LAGI TERULANG. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami." urainya dalam rilis tersebut. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Tanggapan Pemkot Tomohon, Terkait Pemberitaan Dua Bulan Gaji PNS Tertunda

Terkini

Iklan

Close x Iklan