Iklan




 

Iklan

Wujudkan Tomohon Menuju Wisata Dunia, Sundah Sosialisasikan Perda 7 Tahun 2016

Cahaya Manado News
Monday, August 29, 2022, 18:00 WIB Last Updated 2022-08-30T03:48:56Z


Tomohon|||CMN- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Festival Bunga Internasional Tomohon kepada masyarakat di kelurahan Lansot, Villa Lansot Senin (29/08).


Kegiatan ini dibuka oleh sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Keuangan Djon Sonny Liuw, S.Pi, dengan narasumber Ketua DPRD Djemmy J. Sundah, SE.


Mengawali sosialisasi Sundah menjelaskan bagaimana sebuah peraturan daerah (perda) ini bisa lahir berdasarkan peraturan perundang-undanga. Perda merupakan produk hukum daerah yang dibuat bersama eksekutif dan Legislatif serta harus disosialisasikan agar di ketahui masyarakat untuk dilaksanakan dan ditaati bersama. Berkaca pada pelaksana festival sebelumnya, maka Pemerintah Kota dan DPRD berinisiatif meningkatkan pelaksanaannya mencapai taraf internasional, dengan kemudian membentuk suatu peraturan daerah yang menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Tomohon Internasional Flower Festival. Peraturan Daerah ini dimaksudkan tidak sekedar payung hukum penyelenggaraan TIFF tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.


"Maksud dan tujuan dibentuknya Perda  ini antara lain untuk menjadikan Sulawesi Utara  khususnya Tomohon sebagai tujuan wisata dunia dan menjadikan  Tomohon sebagai sentra industri florikultura di kawasan Indonesia Timur," kata politikus Golkar ini.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Chrisnaldus Roring yang menjadi sasaran dibentuknya perda ini guna meningkatkan dan memajukan potensi industri florikultura dan industri pariwisata, menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah, serta menjadikan sarana pertukaran informasi dan komunikasi bagi masyarakat florikultura di Indonesia serta mendidik masyarakat untuk menjadi tuan rumah yang  berwawasan Internasional tanpa meninggalkan kearifan dan budaya lokal.


Sosialisasi ini diakhiri dengan tanya jawab oleh peserta yang hadir sebagai bentuk antusiasnya warga mengetahui dan memahami perda ini lebih dalam lagi. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wujudkan Tomohon Menuju Wisata Dunia, Sundah Sosialisasikan Perda 7 Tahun 2016

Terkini

Iklan

Close x Iklan