![]() |
Kepala BNNP Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Drs. Victor Joubert Lasut, M.M. (Foto ist/MiRa) |
Tomohon|||CMN- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) fokus memberantas peredaran dan pemakaian obat terlarang di seluruh pelosok Indonesia. Salah satunya di Sulawesi Utara (Sulut), pemberatasan Narkoba terus dilakukan dibawah kepemimpinan Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Drs. Victor Joubert Lasut, M.M.
Dalam pemberantasan Narkoba di tanah Nyiur Melambay, Kota Tomohon masuk dalam sasaran dari BNN tersebut.
"Sesuai data tahun 2022 ini, BNN menyasar 31 Kelurahan dan Desa yang rawan Narkoba dengan kategori bahaya di Sulut. Sedangkan untuk Kota Tomohon ada 6 Kelurahan yang disasar rawan Narkoba dengan kategori bahaya, yakni di Paslaten Satu, Paslaten Dua, Tinoor Satu, Tinoor Dua, Talete Satu, dan Kakaskasen Dua." terang Brigjen Lasut saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, usai jajaran BNNP Sulut melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, Senin (26/7/22).
Untuk itu, lanjut Brigjen Lasut, mengakui, pertemuannya dengan Wali Kota Tomohon untuk berkoordinasi melakukan intervensi akan keenam Kelurahan yang disasar rawan dengan bahaya Narkoba.
"Intervensi kita lakukan, dengan menjadikan Kelurahan-kelurahan tersebut menjadi BERSINAR (Bersih Narkoba). Diantaranya melakukan pelantikan relawan Bersinar, dimana mereka (Relawan-red) akan dilatih, dan menjadi mata dan telinga kita nantinya." kata Brigjen Lasut.
Menurutnya, para relawan yang akan dilatih nantinya, akan bertugas sebagai Fasilitator, Inisiator dan Motivator dalam rangka merawat menjadikan di Kelurahan tersebut Bersinar.
"Kami mengakui, anggaran memang sudah ada dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Sulut untuk mengintervensi Kelurahan Paslaten dan Tinoor. Namun karena itu belum cukup untuk kelurahan lainnya, kami harapkan boleh bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon dalam bentuk anggaran." aku Perwira Tinggi berpangkat 1 Bintang di instansi Polri.
Tole asal Kilinow mengharapkan, "Kami harapkan semua orang tua dapat mengawasi anak-anak mereka, agar tidak tersentuh dengan barang haram ini. Apalagi kalau anak-anak yang sudah tersentuh dengan lem aibon, komix dan zat-zat adiktif yang lain, karena mereka (anak-anak yang telah kecanduan-red) ini adalah calon pengguna Narkotika. Kalau memang sudah terkena tolong direhabilitasi, bawah kepada kami, gratis." jelasnya. (MiRa)