Tomohon,CMN- Pemerintah kota Tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga menggelar program Perkawinan Massal yang diikuti oleh 47 Pasang mempelai Pria dan Wanita Jemaat GMIM dan 20 Pasang Mempelai Pria dan Wanita Protestan, Pantekosta dan Katolik.
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH didampingi Ketua TP PKK
Kota Tomohon drg Jeand’Arc Senduk – Karundeng menghadiri Ibadah Pemberkatan
Perkawinan Massal yang dirangkaikan dengan Pencatatan Sipil Jemaat Sion Tomohon
yang bertempat di Gedung Gereja GMIM Sion Tomohon.
Ibadah Pemberkatan dipimpin oleh Pdt. Senduk G.A Roeroe Mth. Usai
ibadah, Walikota membacakaan naskah pencatatan sipil dan menyerahkan dokumen
dokumen yang dibutuhkan seluruh mempelai, dan menyatakan sah serta memberikan
selamat kepada pasangan suami istri yang baru.
Pada
kesempatan tersebut walikota mengatakan bahwa dikarenakan beberapa dari
pasangan yang menikah sudah berumur sekitar 70 -an sudah menikah secara sah
baik gereja dan pemerintah. Program ini tidak berkelanjutan hanya dikarenakan
himbauan yang begitu lama kepada pasangan pasangan yang belum menikah untuk
segera menikah maka dibuatlah Program Pernikahan Massal. Peran tokoh agama
sangat diperlukan untuk memperhatiakan setiap pasangan yang belum menikah di
kota Tomohon untuk segera menikah, dan pemerintah siap melakukan pencatatan
setiap keluarga tampa biaya.
Ibadah ini juga dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Prov Sulut Dr.
Lynda D Watania MM Msi , Kepala Disdukcapil Kota Tomohon Albert J Tulus SH,
Sekertaris TP PKK Elenora Magritha Sangi, Pengurus TP PKK , para keluarga mempelai pria dan wanita dan jemaat GMIM yang
hadir. (MiRa)