Iklan




 

Iklan

Tiga Pemuda Asal Woloan Digiring Totosik ke "Hotel Prodeo" Akibat Aniaya MR

Cahaya Manado News
Tuesday, May 24, 2022, 21:55 WIB Last Updated 2022-05-24T16:41:53Z


Tomohon|||CMN- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik berhasil mengamankan tiga pemuda asal Woloan Dua, yakni RM alias Ichat (21), CT alias Cris (23) , FP alias Nando (27) kerena melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama kepada MR alias Aten (24) warga Sarongsong, Selasa (24/5).


Seperti rilis yang diterima oleh wartawan media ini, Kapolres Tomohon AKBP Arian P. Colibrito, SIK MH melalui Ketua Tim Totosik Aipda Yanny Watung, menjelaskan Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : Lp/B/226/V /2022 SPKT Polres Tomohon Polda Sulut tanggal 22 Mei 2022.


Dari keterangan yang dirangkum oleh Tim URC Totosik, Pada hari Minggu tanggal 22 Nei 2022 sekira jam 21.00 Wita. Korban MR bersama  Istrinya sedang menunggu  Taxi Online di pangkalan Ojek samping Gereja Ebenheazer Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, tiba-tiba datang pelaku CT yang bergoncengan dengan temanya  melewati pangkalan ojek tersebut dan melihat Korban MR sedang berdiri di pangkalan Ojek , Pelaku CT tanpa alasan jelas dan sudah di pengaruhi minuman beralkohol datang menghampiri Korban MR dan mengatakan 'Rupa panangenteng ngana kang'.


Mendengar hal tersebut korban MR langsung emosi dan langsung terjadi adu mulut dengan pelaku CT. Saat beberapa menit kemudian datanglah pelaku RM dan FP, yang merupakan teman dari CT langsung menganiaya secara bersama-sama kepada Korban MR hingga terjatuh.


Belum merasa puas dengan perbuatan yang mereka (pelaku) lakukan, walaupun MR masih menerima tendangan dari para pelaku. Selang beberapa waktu kemudian masyarakat segera melerai perkelahian tersebut, saat itu juga para pelaku langsung melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Dari laporan tersebut, Watung bersama anggota langsung melakukan pengembangan akan keberadaan 3 (Tiga) pelaku tersebut selama 2 (Dua) hari, mendapati serta mengamankan pelaku FP sedang duduk di rumah temanya,  hasil dari introgasi Tim  URC mendapati lokasi keberadaan dan menangkap pelaku RM yang ada di seputaran Kelurahan Woloan Dua. Begitu juga dengan pelaku CT berhasil diamankan bersama kendaraan roda dua di gubuk milik pamannya di perkebunan Kelurahan Tara-Tara,  Tomohon Barat.


Saat ini ketiga pelaku telah diamankan hotel Prodeo  Polres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut, atas perbuatan yang dilakukan. Sementara itu akibat kejadian tersebut korban MR mengalami bengkak, memar di wajah serta memar dan luka gores di bagian rusuk sebelah kiri. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiga Pemuda Asal Woloan Digiring Totosik ke "Hotel Prodeo" Akibat Aniaya MR

Terkini

Iklan

Close x Iklan