Iklan




 

Iklan

Sejumlah Nakes di RSUD Anugerah Belum Terima Insentif Jasa Medik, Ini Kata Tuerah

Cahaya Manado News
Wednesday, May 18, 2022, 20:41 WIB Last Updated 2022-05-18T22:51:45Z
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Anugerah dr Novri Tuerah (foto Ist Dok Mira)


Tomohon|||CMN- Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) baik yang berstatus pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak yang ada di Kota Tomohon, khususnya yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah, mulai mempertanyakan Insentif Jasa Medik, yang terhitung sejak tahun 2021 silam, belum diterima.


Padahal para pejuang kemanusiaan biasanya mendapatkan Insentif Jasa Medik tiap bulannya. Setelah diklaim Jasa Medik oleh RSUD Anugerah ke BPJS Kesehatan. Atas pelaksanaan pelayanan kesehatan publik.


"Kami mengharapkan, Insentif Jasa Medik yang seharusnya diterima setiap bulannya, boleh dirasakan. Setidaknya boleh menambah penghasilan dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari." terang salah satu Nakes tersebut, yang meminta namanya tak mau di publikasi.


Menanggapi hal itu kepada sejumlah awak media, Kepala Bagian Tata Usaha dr Novri Tuerah mewakili Direktur RSUD Anugerah Kota Tomohon dr Simon Pati menjelaskan, saat ini RSUD Anugerah Kota Tomohon masih terdaftar sebagai UPTD atau SKPD di bawah koordinasi Dinas Kesehatan. Belum berstatus sebagai Badan Layanan Usaha Daerah atau BLUD. Yang menyebabkan, seluruh pendapatan yang diterima RSUD sepenuhnya dialokasikan pada kas daerah.


 “Sepanjang tahun lalu RSUD Anugerah membukukan pendapatan daerah sebesar Rp.27 miliar. Dan jika mengikuti aturan turunan dari Permenkes berlanjut ke Perwako. Besaran jasa medis yang seharusnya kita terima, artinya sebesar Rp.13,5 Miliar masuk ke kas RSUD. Tapi, dikarenakan status RSUD masih SKPD. Pendapatan ini seluruhnya kita setor ke kas daerah,” ungkap Tuerah, Rabu (18/5) diruangannya.


Lebih lanjut Tuerah menjelaskan, perlu diketahui Pemkot Tomohon sebenarnya di tahun lalu mengalokasikan anggaran jasa medik sebesar Rp.3,8 Miliar. Meski belum mencapai nominal yang seharusnya diterima, pihaknya telah memasukan data di LKPD Tahun Anggaran 2021. Dimana selisih jasa medik sebesar Rp 9,6 Miliar masih berstatus piutang. Yang nantinya diupayakan akan dibayarkan ke seluruh nakes di RSUD Anugerah, di APBD Perubahan pada bulan Oktober mendatang.


“RSUD Anugerah memasukkan anggaran jasa medik sebagai piutang sebesar Rp.9,6 Miliar. Semoga nantinya bisa dieksekusi di APBD Perubahan Tahun 2022. Setelah anggaran ini masuk ke kas RSUD, saya pastikan disalurkan ke seluruh nakes, bahkan sampai ke petugas keamanan dan tenaga kontrak lainnya,” jelas Tuerah. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejumlah Nakes di RSUD Anugerah Belum Terima Insentif Jasa Medik, Ini Kata Tuerah

Terkini

Iklan

Close x Iklan