Tomohon|||CMN- Kepolisian Resor (Polres) Tomohon terus menyalurkan Bantuan Tunai Pangan kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLWN), bertempat di Aula Parama Satwika, Rabu 10 Mei 2022.
Penyaluran BTPKLWN di Polres Tomohon dipantau langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Drs. Mulyatno, MM.
Diselah peninjauan, kepada sejumlah awak media Kapolda Sulut Irjen Mulyatno mengatakan, Bantuan Tunai Pangan yang disalurkan ini, merupakan program Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Sulut khususnya pelaku usaha kaki lima dan warung yang ada diantaranya di wilayah Hukum Polres Tomohon.
"Penerima BTPKLWN di Sulut dialokasikan sebanyak kurang lebih 20 ribu orang. Sementara itu
Polres Tomohon mendapat target penyaluran kepada 3.500 orang pelaku usaha pedagang kaki lima dan warung. Untuk itu saya mengunjungi Polres Tomohon dan melihat langsung bagaimana penyalurannya." terang Perwira Tinggi (Pati) Jenderal Bintang 2 di Instansi Polri.
Lanjutnya, "Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha kecil khususnya pedagang kaki lima dan warung, apalagi saat ini di masa pandemi Covid - 19." kata Kapolda Sulut Irjen Mulyatno.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kapolres Tomohon melalui Kasi Keu Polres Tomohon Ipda Rahmat Nur, S.H mengakui bahwa pada hari ini sudah memasuki tahap ke tiga sebanyak 1.450 orang pelaku usaha pedagang kaki lima dan warung. Sedangkan tahap satu sebanyak 200 orang dan tahap dua 500 orang, telah diserahkan beberapa waktu lalu.
"Penyaluran yang dilakukan saat ini sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang diberikan kepada pelaku usaha pedagang kaki lima dan warung di mana besaran ini untuk pembayaran selama tiga bulan terhitung bulan April, Mei dan Juni dengan rincian setiap bulan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)." aku Nur.
Sedangkan untuk proses pendaftaran bagi penerima bantuan tunai pangan melalui Bhabinkamtibmas yang mendatakan calon penerima bantuan tunai pangan, selanjutnya data yang ada didaftarkan di Aplikasi Pus Keu Presisi Polri, dan apabila NIK calon penerima terverifikasi dan belum pernah menerima bantuan lainnya dari pemerintah, maka calon penerima akan mendapatkan undangan untuk datang menerima bantuan di Polres Tomohon.
"Jika masih ada para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang belum pernah menerima bantuan pemerintah agar dapat berkoordinasi dengan personil Bhabinkamtibmas yang ada di Desa/kelurahan masing-masing untuk didatakan sebagai penerima Bantuan Tunai Pangan. (MiRa)