Tomohon|||CMN- Memasuki bulan Mei tahun 2022, pada tanggal 1 telah ditetapkan sebagai sebagai Hari Buru Internasional dan tanggal 2-6 sebagai hari Idul Fitri dan Cuci Bersama. Maka dengan itu, aktivitas di jajaran pemerintahan diliburkan, termasuk di Pemerintah Kota Tomohon.
Namun, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan, di hari libur dalam rangka Hari Buru Internasional, Idul Fitri dan cuti bersama. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini di sampaikan Kadis Disdukcapil Kota Tomohon Albert Tulus SH ketika ditemui di ruang kerjanya.
“Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon tetap masuk kerja untuk melayani KTP, KK dan akta-akta. Komitmen pelayanan kepada masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan terus dibangun terutama saat-saat seperti ini, cuti bersama dan libur bersama,” terangnya.
Dikatakannya, Disdukcapil Tomohon siap memberikan pelayanan optimal.
“Kita tidak ikut libur, pelayanan akan tetap buka hanya saja untuk pelayanan kita batasi sampai dengan jam 1 siang saja. Saat ini ada beberapa dokumen yang kami layani mulai dari KTP hingga pencatatan,” ujar Albert Tulus.
Dikatakannya, Disdukcapil Tomohon siap memberikan pelayanan optimal. (MiRa)