Iklan




 

Iklan

Dugaan Korupsi di PD Pasar Manado, Ini Jawaban Roland Roeroe

Saturday, May 21, 2022, 11:55 WIB Last Updated 2022-05-21T03:55:27Z

Manado,|||CMN~ Terkait adanya pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi  di PD Pasar Manado, mantan Direktur Utama PD Pasar Manado, dr Roland Roeroe menanggapi normatif berita tersebut.

Kepada media ini RR sapaan akrabnya membeberkan bahwa sejak dipercayakan AARS memimpin PD Pasar Manado pada 17 Mei 2021, yang dirinya lakukan bersama direksi, pertama adalah meminta semua dokumen administrasi keuangan dan aset dari Direksi PD Pasar sebelumnya untuk diaudit oleh Inspektorat dan internal PD Pasar.

"Saat dipercayakan oleh Walikota  Andrei Angouw, kami langsung bekerja dengan meminta dokumen administrasi  keuangan dan aset dari  PD Pasar, namun tidak ada satupun dokumen yang diserahkan, semua sudah hilang, sehingga pada waktu tutup buku tahun 2021, yang saya laporkan hanyalah laporan keuangan sejak 17 Mei 2021 hingga Desember 2021, yaitu sejak saya memimpin PD Pasar," ungkap Roeroe pada Jumat (20/05/2022) di Manado.

Lanjut Roeroe, pemeriksaan internal itu dimaksudkan agar disaat dirinya bersama direksi lainnya yakni Direktur Umum Lucky Senduk, Direktur Operasional Irvin Biki dan Direksi Pengembangan Usaha, Jefry Salil, dalam pengelolaan dapat mengetahui pasti progress yang akan dilakukan. Dari audit internal diketahui PD Pasar Manado pada saat itu memiliki sisa hutang miliaran rupiah, juga aset bergerak yang terbengkalai serta fasilitas kantor yang tidak memadai.

“Truk sampah yang dimilik PD Pasar ada 10 unit, dan dari 10 unit ini hanya empat yang jalan. Sedangkan dari empat yang jalan, hanya dua yang layak jalan. Tak hanya itu, ada hutang Miliaran Rupiah yang dibebankan kepada kami dari Direksi PD Pasar sebelum-sebelumnya,” terang Roeroe.

Gebrakan awal Dirut Roland Roeroe untuk meminimalisir terjadi korupsi diera kepemimpinannya, yaitu Revolusi Mental, dengan membentuk Satuan Pengawas Internal (SPI).

Selama berdirinya PD Pasar dari tahun 2001, nanti di era AA-RS tercetak sebuah sejarah berdirinya SPI. Pembentukan SPI ini sudah berdasarkan perintah undang undang melalui Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017. Kinerja SPI itu seperti provost atau polisi militernya PD Pasar. Buat apa membentuk SPI,  jika memang mau korupsi. Disaat saya memimpin PD Pasar, tak pernah sekalipun kami direksi menggunakan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas,red), padahal itu dimungkinkan, dan biasanya lewat SPPD itu bisa menimbulkan dugaan korupsi, tapi kami tak pernah menggunakannya. Begitupun untuk pembangunan kantor PD Pasar di pusat kota 45, kami direksi berkomitmen anggarannya diambil dari saku pribadi dulu, yang nantinya akan diganti jika sudah ada kelebihan uang di PD Pasar," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Roeroe juga menanggapi terkait adanya pemberitaan tentang Polresta Manado yang sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi di PD Pasar Manado, Menurut Roeroe pihaknya baru mengetahui informasi tersebut. Dan menegaskan bahwa sampai saat ini, dirinya belum pernah dipanggil ataupun diperiksa oleh pihak berwajib. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penggunaan retribusi lapak, sewa kios, dan fasilitas lainnya tahun 2019-2022.

"Sampai saat ini saya, juga staf saya atau staf Dirut  tidak diperiksa oleh pihak berwajib, yang katanya pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penggunaan retribusi lapak, sewa kios, dan fasilitas lainnya tahun 2019-2022. Namun saya tetap mendukung upaya dari semua pihak termasuk kepolisian dalam penyelidikan ini,"tutupnya.

Roland Roeroe berkomitmen, akan tetap mengawal kepemimpinan Andrei Angouw  dan Richard Sualang hingga akhir periode,  meski saat ini dirinya tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PD Pasar Manado.**(EX)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Korupsi di PD Pasar Manado, Ini Jawaban Roland Roeroe

Terkini

Iklan

Close x Iklan